Posko Pengaduan Arsip - Independen https://berandatimur.com/tag/posko-pengaduan/ Lugas Tue, 11 Apr 2023 05:02:31 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.5.3 Disnaker Nunukan Buat Posko Pengaduan THR Idul Fitri https://berandatimur.com/2023/04/11/disnaker-nunukan-buat-posko-pengaduan-thr-idul-fitri/ https://berandatimur.com/2023/04/11/disnaker-nunukan-buat-posko-pengaduan-thr-idul-fitri/#respond Tue, 11 Apr 2023 05:00:20 +0000 https://berandatimur.com/?p=1132 Nunukan (BERANDATIMUR) –  Tiba saatnya perusahaan disibukkan lagi dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi pekerjanya....

Artikel Disnaker Nunukan Buat Posko Pengaduan THR Idul Fitri pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Nunukan (BERANDATIMUR) –  Tiba saatnya perusahaan disibukkan lagi dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi pekerjanya. Di Kabupaten Nunukan terdapat puluhan perusahaan kelapa sawit, pertambangan dan pertokoan.

Menjelang lebaran Idul Fitri 1444 H ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nunukan meminta kepada perusahaan agar secepatnya membayar THR bagi pekerjanya paling lambat H-7 lebaran.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nunukan, Masniadi melalui sambungan telepon pada Selasa, 11 April 2023 menjelaskan dasar yang menegaskan kewajiban perusaahaan membayar THR Idul Fitri adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.

Untuk mengatasi permasalahan pembayaran THR, maka Disnakertrans Nunukan akan membuat posko pengaduan. Masniadi juga meminta kepada perusahaan yang telah memenuhi kewajibannya atau telah membayar THR pekerjanya agar segera melaporkan diri.

Kemudian, bagi perusahaan yang diketahui tidak menjalankan kewajibannya kepada pekerja akan ditindaklanjuti. Ia menjelaskan ketentuan atau syarat untuk mendapatkan THR adalah pekerja bersangkutan telah bekerja minimal 12 bulan secara terus menerus.

Pekerja yang telah memenuhi syarat wajib dibayarkan THR-nya sebesar satu bulan gaji atau upah. Sedangkan pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan maka perusahaan membayar THR sesuai proporsinya.

Berdasarkan data yang diperoleh, perusahaan berbadan hukum yang wajib membayar THR hingga UMKM. Usaha menengah Kecil sebanyak 191 dan 39 perusahaan skala besar dengan pekerja mencapai 100.000 orang.

“Pemberian THR adalah kewajiban setiap perusahaan dengan harapan produktivitas semakin meningkat dan perputaran ekonomi ikut meningkat,” beber Masniadi.(***)

Artikel Disnaker Nunukan Buat Posko Pengaduan THR Idul Fitri pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2023/04/11/disnaker-nunukan-buat-posko-pengaduan-thr-idul-fitri/feed/ 0