Satpol PP Nunukan Arsip - Independen https://berandatimur.com/tag/satpol-pp-nunukan/ Lugas Wed, 25 Dec 2024 09:49:04 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 Kios Dibangun Serampangan, Jalan Lingkar Nunukan Tampak Kumuh https://berandatimur.com/2024/12/25/kios-dibangun-serampangan-jalan-lingkar-nunukan-tampak-kumuh/ https://berandatimur.com/2024/12/25/kios-dibangun-serampangan-jalan-lingkar-nunukan-tampak-kumuh/#respond Wed, 25 Dec 2024 01:58:00 +0000 https://berandatimur.com/?p=5517 Nunukan (BERANDATIMUR) – Jalan lingkar yang terletak di Pulau Nunukan Kabupaten Nunukan, Kaltara kini masih dalam...

Artikel Kios Dibangun Serampangan, Jalan Lingkar Nunukan Tampak Kumuh pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Nunukan (BERANDATIMUR) – Jalan lingkar yang terletak di Pulau Nunukan Kabupaten Nunukan, Kaltara kini masih dalam tahap pembangunan oleh Pemeirntah Provinsi Kalimantan Utara. Namun sudah banyak bangunan-bangunan liar berupa kios dan warung makan serta cafe ini dibangun di sebelah kiri dan kanan jalan.

Pembangunan sejumlah kios yang berjejer di sebelah kiri dan kanan jalan ini dianggap liar (tanpa izin) dilakukan secara serampangan atau tidak beraturan bahkan sebagian berdiri di atas badan jalan yang belum dibeton sehingga suatu saat akan mengganggu kelanjutan pengerjaan dan kelancaran lalu lintas.

Keberadaan kios-kios yang ditengarai dijadikan tempat tinggal tersebut, berjejer mulai dari dekat pintu masuk Pelabuhan Tunon Taka hingga Paras Perbatasan Kelurahan Selisun Kecamatan Nunukan Selatan. Hal ini dibenarkan Edy, Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Satpol PP Kabupaten Nunukan pada Rabu, 25 Desember 2024.

Ia mengakui, kios-kios atau rompong-rompong milik pedagang kaki lima (PKL) sudah lama terbangun di atas badan jalan yang berada di bagian kiri dan kanan jalan. Namun, kata dia, diperkirakan semakin marak nanti bangunan liar seiring dengan adanya penerangan jalan (JPU). Jika, tidak dikendalikan dari awal akan sulit menertibkannya.

Hanya saja, pengedaliannya tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemkab Nunukan tetapi dibutuhkan sinergitas dengan Pemprov Kaltara selaku pemilik kawasan atau proyek. “Mulai dari Paras Perbatasan sampai dekat Pelabuhan Tunon Taka sudah penuh dengan rompong-rompong atau kios-kios milik PKL,” ujar dia.

Sehubungan dengan semakin maraknya pembangunan di atas badan jalan lingkar tersebut, Satpol PP Kabupaten Nunukan meminta kepada instansi Pemprov Kaltara terkait agar bersama-sama mengawasi dan mengendalikannya agar tidak disalahgunakan dan terlihat semakin kumuh.

Pantauan media ini disepanjang jalan lingkar pada Rabu, 25 Desember 2024 tampak kebanyakan bangunan liar didirikan di atas badan jalan lingkar, seperti kios sembako, bengkel, kios pakaian, cafe dan warung makan. Bangunan-bangunan ini sebagian dijadikan tempat tinggal sekaligus tempat berjualan.

“Jadi kita mengharap kepada dinas provinsi yang terkait ayo kita sama-sama mengendalikan terkait dengan keberadaan jalan lingkar ini yang mungkin dibiayai pasti miliaran rupiah  namun ternyata ketika kita tidak bersinergi untuk melakukan penataan akhirnya akan menjadi tempat yang sangat kumuh. Orang-orang akan melakukan (membangun tempat) penjualan, pedagang kali lima tidak bisa kita kendalikan,” ucap Edy. (Redaksi)

Artikel Kios Dibangun Serampangan, Jalan Lingkar Nunukan Tampak Kumuh pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2024/12/25/kios-dibangun-serampangan-jalan-lingkar-nunukan-tampak-kumuh/feed/ 0
Jalan Lingkar Bermandikan Cahaya, Satpol PP Nunukan Ajak Pemprov Kaltara Bersinergi Awasi https://berandatimur.com/2024/12/25/jalan-lingkar-bermandikan-cahaya-satpol-pp-nunukan-ajak-pemprov-kaltara-bersinergi-awasi/ https://berandatimur.com/2024/12/25/jalan-lingkar-bermandikan-cahaya-satpol-pp-nunukan-ajak-pemprov-kaltara-bersinergi-awasi/#respond Wed, 25 Dec 2024 01:31:08 +0000 https://berandatimur.com/?p=5514 Nunukan (BERANDATIMUR) – Jalan lingkar Kabupaten Nunukan, Kaltara kini sudah bermandikan cahaya setelah dipasangi penerangan jalan...

Artikel Jalan Lingkar Bermandikan Cahaya, Satpol PP Nunukan Ajak Pemprov Kaltara Bersinergi Awasi pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Nunukan (BERANDATIMUR) – Jalan lingkar Kabupaten Nunukan, Kaltara kini sudah bermandikan cahaya setelah dipasangi penerangan jalan maka dibutuhkan pengawasan ketat. Untuk itu, Satpol PP Kabupaten Nunukan ajak Pemprov Kaltara untuk bersinergi mengawasinya.

Sinergi pengawasan ini dibutuhkan, agar suasana yang sudah terang benderang ini tidak dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membangun tempat tinggal atau kios-kios secara serampangan/tidak beraturan. Perlu diketahui, keberadaan jalan lingkar ini adalah proyek Pemprov Kaltara yang masih dalam tahap pembangunan sehingga pengawasannya tetap menjadi kewenangannya. Sedangkan penyediaan fasilitas seperti penerangan jalan dan taman menjadi tanggungjawab Pemkab Nunukan.

Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Satpol PP Kabupaten Nunukan, Edy kepada awak media ini Rabu, 25 Desember 2024 menyatakan, jalan lingkar sepanjang Simpang Kadir hingga Paras Perbatasan di Keluharan Selisun Kecamatan Nunukan Selatan telah dipasangi lampu jalan sehingga suasananya pada malam hari sudah terang benderang.

Namun, Edy menyatakan, perlu pengawasan agar sepanjang pinggir jalan tidak dibanguni tempat tinggal yang berkedok kios. Untuk pengawasannya ini, dia meminta kepada Pemprov Kaltara agar bersinergi dengan Pemkab Nunukan.

“Jalan lingkar sekarang sudah terpasang PJU (penerangan jalan)  maka ini juga menjadi bagian dari antisipasi yang perlu kita kendalikan. Kalau kita tidak kendalikan terkait potensi jalan lingkar ini pasti nanti akan marak menjadi bangunan liar untuk PKL-PKL oleh adanya penerangan jalan. Jadi untuk itu perlu sinergitas antara Pemkab Nunukan dan provinsi (Kaltara) setidaknya ini akan menjadi PR kita pada tahun 2025,” terang Edy.

“Jadi benar-benar bisa bersinergi dalam rangka mengendalikan jalan lingkar yang sudah sedemikian cantik. Median jalannya juga sudah ditanami tanaman hias bunga-bunga. Namun ketika kita tidak bisa mengendalikan secara sinergi, karena status jalan lingkar ini adalah statusnya provinsi maka ayo kita menjadikan suatu kado di tahun baru 2025 benar-benar jalan lingkar kita abisa kendalikan secara sinergi,” ungkap dia. (Redaksi)

Artikel Jalan Lingkar Bermandikan Cahaya, Satpol PP Nunukan Ajak Pemprov Kaltara Bersinergi Awasi pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2024/12/25/jalan-lingkar-bermandikan-cahaya-satpol-pp-nunukan-ajak-pemprov-kaltara-bersinergi-awasi/feed/ 0
Barang tak Layak Konsumsi Beredar Luas di Perbatasan Negara https://berandatimur.com/2024/12/22/barang-tak-layak-konsumsi-beredar-luas-di-perbatasan-negara/ https://berandatimur.com/2024/12/22/barang-tak-layak-konsumsi-beredar-luas-di-perbatasan-negara/#respond Sun, 22 Dec 2024 01:53:36 +0000 https://berandatimur.com/?p=5472 Nunukan (BERANDATIMUR) – Ternyata, barang-barang tak layak dikonsumsi terus beredar luas di perbatasan negara antara Indonesia-Malaysia...

Artikel Barang tak Layak Konsumsi Beredar Luas di Perbatasan Negara pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Nunukan (BERANDATIMUR) – Ternyata, barang-barang tak layak dikonsumsi terus beredar luas di perbatasan negara antara Indonesia-Malaysia tepatnya di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Peredaran barang tak layak konsumsi ini, ditemukan saat razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada sejumlah kios-kios maupun ritel-ritel.

Mengagetkan, ribuan barang tak layak dikonsumsi lagi berhasil disita oleh polisi pemerintah daerah (pemda) ini langsung dimusnahkan dengan menumpahkan ke lubang yang telah disiapkan dan membakarnya. Pembakaran itu disaksikan instansi terkait lainnya seperti kepolisian, TNI dan aparat pemerintah kecamatan lainnya.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kabupaten Nunukan, Edy kepada media ini, Sabtu sore, 21 Desember 2024, razia yang dilakukan terhadap barang-barang kebutuhan pokok yang diperjualbelikan di kios-kios maupun pertokoan ini dalam rangka melindungi konsumen.

Ia juga mengutarakan, razia ini sengaja dilakukan menjelang akhir tahun menyambut perayaan Natal dan malam Tahun Baru 2024 ke 2025.  “Razia (barang-barang di kios-kios) ini sengaja dilakukan dalam rangka melindungi konsumen (dari barang-barang kadaluwarsa) terutama menjelang pergantian tahun dan perayaan Natal ini,” ungkap dia.

Pemusnahan barang tak layak dikonsumsi. FOTO: Satpol PP Kabupaten Nunukan.

Edy mengaku, razia yang melibatkan instansi lainnya seperti Dinas Perdagangan Kabupaten Nunukan, kepolisian dan TNI ini dilangsungkan di semua kecamatan. Alhasil, razia yang dilakukan serentak pada semua kecamatan dengan melibatkan banyak pihak menarik ribuan item barang kebutuhan sehari-hari dari peredaran karena tidak layak diperjualbelikan dan dikonsumsi lagi.

Produk yang disita tersebut selanjutnya dimusnahkan dengan cara ditumpahkan untuk barang cair dan dibakar atau dihancurkan pada barang padat.  “Razia ini kami lakukan serentak pada seluruh kecamatan sejak dua minggu terakhir di warung-warung, toko-toko atau ritel-ritel itu ya,” ujar Edy.

Diasumsikan, sebanyak 1.500 barang yang berhasil ditarik dari peredaran dan langsung dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan juga oleh anggota Satpol PP di kecamatan-kecamatan dengan disaksikan instansi lainnya dan pemilik barang.

“Semua ini dalam rangka memberikan rasa aman, rasa tertib dan rasa perlindungan kepada konsumen atau masyarakat dalam momen Natal dan Tahun Baru,” terang Edy.

Edy menyebutkan, razia yang dilakukan ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2017 pada pasal 27 yang menjelaskan “setiap orang dilarang menjual barang yang tidak layak konsumsi (kadaluwarsa)”.

Atas dasar inilah, sehingga Satpol PP Kabupaten Nunukan mengimbau kepada jajarannya di kecamatan-kecamatan untuk melakukan razia dan menarik barang-barang kadaluwarsa di kios-kios ataupun toko di wilayah kerja masing-masing.

Namun eksekusinya, disepakati barang-barang yang disita tidak perlu dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Nunukan tetapi bisa dilakukan pemusnahan di kecamatan dengan melibatkan unsur atau instansi terkait serta pemilik barang yang disita tersebut.

Edy menyebutkan, dari ribuan barang kadaluwarsa yang disita sebagian diantaranya produk Malaysia seperti apollo, minuman berkarbonat dan bumbu dapur. Namun secara umum, dia mengutarakan, produk Indonesia.

“Iya sebagian produk dari Malaysia umumnya bumbu dapur dan apollo. Tapi secara umum barang kadaluwarsa yang disita adalah produk Indonesia,” terang dia. (Redaksi) 

Artikel Barang tak Layak Konsumsi Beredar Luas di Perbatasan Negara pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2024/12/22/barang-tak-layak-konsumsi-beredar-luas-di-perbatasan-negara/feed/ 0
Perayaan Nataru di Nunukan, Satpol PP: Hindari Miras, Obat Terlarang dan Petasan https://berandatimur.com/2024/12/21/perayaan-nataru-di-nunukan-satpol-pp-hindari-miras-obat-terlarang-dan-petasan/ https://berandatimur.com/2024/12/21/perayaan-nataru-di-nunukan-satpol-pp-hindari-miras-obat-terlarang-dan-petasan/#respond Sat, 21 Dec 2024 08:54:52 +0000 https://berandatimur.com/?p=5458 Nunukan (BERANDATIMUR) – Perayaan Natal dan malam pergantian tahun 2024 ke 2025 sisa menghitung hari. Pemerintah...

Artikel Perayaan Nataru di Nunukan, Satpol PP: Hindari Miras, Obat Terlarang dan Petasan pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Nunukan (BERANDATIMUR) – Perayaan Natal dan malam pergantian tahun 2024 ke 2025 sisa menghitung hari. Pemerintah Kabupaten Nunukan menyatakan akan terlibat mengamankan langsung bersama dengan instansi lainnya.

Sebagaimana surat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan bernomor: 312-SATPOL.PP/028/XII/2024 yang ditujukan kepada jajarannya di kecamatan dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah masing-masing.

Melalui surat yang ditandatangani Mesak Adianto selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan tertanggal 16 Desember 2024 meminta jajarannya mengoptimalkan peran anggota Satpol PP di kecamatan masing-masing dengan bersinergi, menjalin kerja sama dalam menjaga kondusifitas wilayah menyambut perayaan Natal dan malam Tahun Baru.

Bahkan, melalui surat ini memerintahkan anggotanya di kecamatan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat di wilayahnya, memberikan rasa aman kepada masyarakat yang merayakan Natal.

Meminta juga kepada anggota Satpol PP di kecamatan agar melakukan patroli dan/atau menjaga gereja-gereja selama umat Kristen melaksanakan ibadah/kebaktian, menyambut perayaan malam Tahun Baru 2025.

Selain itu,, Satpol PP juga akan bersinergi dan berkolaborasi bersama unsur instansi terkait di wilayah kecamatan, dalam melakukan patroli pengawasan pada aktifitas masyarakat, tempat-tempat hiburan malam/karaoke.

Mesak mengimbau juga kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan, menyambut dan merayakan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dengan beribadah dan kegiatan positif, tidak mengonsumsi minuman keras serta tidak konvoi dan ugal-ugalan dalam berkendaraan, hindari penggunaan petasan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Selanjutnya, dilarang menggunakan obat-obatan terlarang, selalu menjaga toleransi antar umat beragama, pemilik tempat hiburan malam (THM) diskotik dan karaoke membuka aktifitasnya pukul 21.00 sampai dengan pukul 02.00 Wita dan dapat mengendalikan pengunjungnya agar tetap kondusif, dilarang menerima anak-anak dibawah umur. (Redaksi)

Artikel Perayaan Nataru di Nunukan, Satpol PP: Hindari Miras, Obat Terlarang dan Petasan pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2024/12/21/perayaan-nataru-di-nunukan-satpol-pp-hindari-miras-obat-terlarang-dan-petasan/feed/ 0