Sosialisasi Arsip - Independen https://berandatimur.com/tag/sosialisasi/ Lugas Tue, 23 Jan 2024 07:09:54 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.5.2 Polsek Sebatik Barat Sosialisasi Pencegahan Bullying di Sekolah https://berandatimur.com/2024/01/23/polsek-sebatik-barat-sosialisasi-pencegahan-bullying-di-sekolah/ https://berandatimur.com/2024/01/23/polsek-sebatik-barat-sosialisasi-pencegahan-bullying-di-sekolah/#respond Tue, 23 Jan 2024 07:09:54 +0000 https://berandatimur.com/?p=3628 Sebatik (BERANDATIMUR) – Polsek Sebatik Barat mengsosialisasikan pencegahan bullying di SDN 02 Sebatik Barat pada, Rabu...

Artikel Polsek Sebatik Barat Sosialisasi Pencegahan Bullying di Sekolah pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Sebatik (BERANDATIMUR) – Polsek Sebatik Barat mengsosialisasikan pencegahan bullying di SDN 02 Sebatik Barat pada, Rabu 17 Januari 2024 dengan tujuan agar siswa saling menghargai.

Pada kegiatan itu, kepolisian setempat menyampaikan materi tentang Anti Perundungan (Bully) atau perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal (fisik) ataupun sosial di dunia maya ataupun nyata yang dapat membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik yang dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.

Selain itu, tujuan lain dari kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan bagi anak didik tentang anti bullying/perundungan, jenis perundungan, mengenali korban perundungan dan cara mengatasinya. Sebab kelompok pelajar rentan menjadi pelaku atau korban bullying hingga penganiayaan.

Diharapkan sosialisasi ini, tidak ada lagi bullying/perundungan lagi kepada pelajar. (ADV)

Artikel Polsek Sebatik Barat Sosialisasi Pencegahan Bullying di Sekolah pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2024/01/23/polsek-sebatik-barat-sosialisasi-pencegahan-bullying-di-sekolah/feed/ 0
Kejari dan DPMD Nunukan Sosialisasikan Program “Jaga Desa” dan “Sekolah Desa”  https://berandatimur.com/2023/10/10/kejari-dan-dpmd-nunukan-sosialisasikan-program-jaga-desa-dan-sekolah-desa/ https://berandatimur.com/2023/10/10/kejari-dan-dpmd-nunukan-sosialisasikan-program-jaga-desa-dan-sekolah-desa/#respond Tue, 10 Oct 2023 09:39:39 +0000 https://berandatimur.com/?p=3201 Nunukan (BERANDATIMUR) – Kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan Helmi Pudaaslikar membuka Sosialisasi...

Artikel Kejari dan DPMD Nunukan Sosialisasikan Program “Jaga Desa” dan “Sekolah Desa”  pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Nunukan (BERANDATIMUR) – Kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan Helmi Pudaaslikar membuka Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dirangkaikan dengan Pembelajaran Sekolah Desa di Rapat Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, pada Senin 25 September 2023.  Kegiatan tersebut digelar bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Nunukan.

Sambutan Bupati Nunukan yang dibacakan Helmi Pudiaaslikar menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPMD Kabupaten Nunukan dan Kejaksaan Negeri Nunukan yang sudah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi jaga desa (Jaksa Garda Desa) agar kepala desa memperoleh pemahaman tentang program kejaksaan Republik Indonesia.

Jaksa Garda Desa merupakan inisiatif dari Kejaksaan Agung untuk memperkuat peran kejaksaan di tingkat desa atau kelurahan. Program ini mencakup berbagai kegiatan, seperti pendidikan hukum kepada masyarakat, mendampingi dalam penyelesaian sengketa kecil, dan memberikan bantuan hukum bagi warga yang membutuhkan.

Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, lahir dan menjadi tonggak awal pengaturan, perlindungan dan pemberdayaan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kokoh dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

Undang-Undang desa mengakui dan menghormati desa, memastikan pemerintahan desa yang efisien, efektif, terbuka, dan bertanggung jawab, serta meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Monitoring dan evaluasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tahapan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang bertujuan untuk memberikan penilaian terhadap hasil pelaksanaan kegiatan dari sisi efisiensi dan efektivitas kinerja untuk dijadikan dasar keputusan untuk perencanaan program dan pelaksanaan kegiatan di tahun selanjutnya.

Program Jaksa Garda Desa merupakan salah satu program kejaksaan RI di bidang intelijen yang bertujuan untuk melakukan pencegahan terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. pengelolaan dana desa, mempunyai celah atau rawan penyimpangan pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.

Di akhir sambutannya dia berharap hadirnya program ini dapat memberikan pendampingan, pengawasan, dan membuka ruang konsultasi dalam pengelolaan keuangan desa bagi pemerintah desa. (Promkompim Nunukan)

Artikel Kejari dan DPMD Nunukan Sosialisasikan Program “Jaga Desa” dan “Sekolah Desa”  pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2023/10/10/kejari-dan-dpmd-nunukan-sosialisasikan-program-jaga-desa-dan-sekolah-desa/feed/ 0
Sosialisasikan KKPD untuk Pengadaan Barang dan UMKM https://berandatimur.com/2023/09/08/sosialisasikan-kkpd-untuk-pengadaan-barang-dan-umkm/ https://berandatimur.com/2023/09/08/sosialisasikan-kkpd-untuk-pengadaan-barang-dan-umkm/#respond Fri, 08 Sep 2023 01:38:52 +0000 https://berandatimur.com/?p=2988 Tanjung Selor (BERANDATIMUR) – Pemprov Kalimantan Utara diwakili oleh Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang...

Artikel Sosialisasikan KKPD untuk Pengadaan Barang dan UMKM pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Tanjung Selor (BERANDATIMUR) – Pemprov Kalimantan Utara diwakili oleh Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Imam Pratikno, membuka kegiatan Sosialisasi Cash Management, EDC & QRIS BNI.

Kegiatan yang dipelopori Bank Nasional Indonesia (BNI) Cabang Tanjung Selor dalam rangka Optimalisasi Transaksi Non Tunai dan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKPD) ini digelar Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Gubernur Kaltara, hadir juga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Modernisasi pelaksanaan anggaran pemerintah dalam rangka mendukung program non-tunai dilakukan dengan menggunakan fasilitas kartu kredit dalam transaksi pembayaran belanja pemerintah,” ungkap Imam Pratikno

Definisi kartu kredit pemerintah (KKP) adalah alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD.

Kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh bank penerbit KKP dan instansi pemerintah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan secara sekaligus.

“Jadi penggunaan KKP adalah meningkatkan keamanan dalam bertransaksi mengurangi potensi bahan dari transaksi secara tunai, serta untuk mengurangi biaya dalam cost off atau idle cost dari pengguna uang persediaan,”katanya.

Penerapan KKP Domestik ini merupakan hubungan bagi pemberdayaan UMKM yang diterbitkan dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dan Produk Usaha Mikro Usaha Kecil Dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Bangga Buatan Indonesia. (dkisp)

Artikel Sosialisasikan KKPD untuk Pengadaan Barang dan UMKM pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2023/09/08/sosialisasikan-kkpd-untuk-pengadaan-barang-dan-umkm/feed/ 0