Wilayah Perbatasan Arsip - Independen https://berandatimur.com/tag/wilayah-perbatasan/ Lugas Fri, 01 Sep 2023 00:52:44 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.5.2 Minyak Goreng dan Gula Pasir Malaysia “Dilarang” Diperdagangkan di Nunukan https://berandatimur.com/2023/08/30/minyak-goreng-dan-gula-pasir-malaysia-dilarang-diperdagangkan-nunukan/ https://berandatimur.com/2023/08/30/minyak-goreng-dan-gula-pasir-malaysia-dilarang-diperdagangkan-nunukan/#respond Tue, 29 Aug 2023 23:35:25 +0000 https://berandatimur.com/?p=2860 Nunukan (BERANDATIMUR) – Pemerintah Indonesia dengan Malaysia telah menandatangani kesepakatan baru terkait perjanjian perdagangan perbatasan “barter...

Artikel Minyak Goreng dan Gula Pasir Malaysia “Dilarang” Diperdagangkan di Nunukan pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Nunukan (BERANDATIMUR) – Pemerintah Indonesia dengan Malaysia telah menandatangani kesepakatan baru terkait perjanjian perdagangan perbatasan “barter trade agreement (BTA)”

Kesepakatan baru tersebut di tandatangani Menteri Perdagangan Indonesia Zulkifli Hasan dan Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia Tengku Zafrul Aziz di Kuala Lumpur pada Kamis, 8 Juni 2023.

Ada sejumlah barang asal Malaysia bisa masuk di Indonesia, begitu juga sebaliknya beberapa produk Indonesia dibenarkan masuk Malaysia.

Data yang diperoleh dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMK Provinsi Kaltara, barang Malaysia yang bisa disuplai masuk Indonesia di perbatasan sebanyak 32 item. Puluhan item ini tidak termasuk minyak goreng dan gula pasir serta barang elektronik.

Sedangkan produk Indonesia yang bisa masuk Malaysia sebanyak 60 item termasuk rokok.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Perindagkop dan UMK Provinsi Kaltara Hj Hasriyani kepada media ini pada saat forum grup discucion dengan pedagang lintas batas di Nunukan pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Ia menegaskan, pada perjanjian perdagangan perbatasan terbaru 2023 barang Malaysia yang busa diperdagangkan di wilayah perbatasan seperti Nunukan ini tidak ada minyak goreng dan gula pasir.

Oleh karena itu, kedua produk Malaysia berarti tidak dibenarkan diperdagangkan di wilayah perbatasan, ujar dia.

Secara tidak langsung, kedua produk Malaysia yang banyak disukai masyarakat di wilayah perbatasan dilarang diperdagangkan di Kabupaten Nunukan dan sekitarnya.

“Dalam item perjanjian perdagangan perbatasan antara Indonesia-Malaysia yang baru tidak tercantum minyak goreng dan gula pasir. Berarti tidak boleh atau dilarang,” ucap Hasriyani.

Ini daftar barang Malaysia yang bisa masuk Kabupaten Nunukan:

 

Berikut daftar barang Indonesia yang bisa masuk Malaysia:

Kedua produk ini tidak masuk dalam item BTA 2023, tentunya bakal menimbulkan permasalahan baru di wilayah perbatasan. Sehubungan dengan ketersediaan kedua produk (minyak goreng dan gula pasir) dalam negeri kadangkala sangat kurang.

Selain itu, harga juga sangat jauh beda antara produk dalam negeri dan produk Malaysia. Dimana harga produk Malaysia jauh lebih murah dan mudah didapatkan. Juga kualitasnya lebih baik.

Barter trade agreement ini pertama kali berlaku pada 24 Agustus 1970. Seriring dengan kondisi wilayah dan pertimbangan lainnya dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat perbatasan, BTA diperbarui dengan pengaturan dan mekanisme serta pengawasannya.

Peninjauan ulang pertama kali terhadap BTA 1970 dilakukan pada 21–22 Juli 2009 di Bandung, hingga akhirnya mencapai kesepakatan secara substansi pada pertemuan ke-8 pada 21 Maret 2022.

Penandatanganan perjanjian baru ini diharapkan dapat memberi manfaat besar bagi masyarakat kedua negara yang tinggal di daerah perbatasan. (Redaksi) 

Artikel Minyak Goreng dan Gula Pasir Malaysia “Dilarang” Diperdagangkan di Nunukan pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2023/08/30/minyak-goreng-dan-gula-pasir-malaysia-dilarang-diperdagangkan-nunukan/feed/ 0
Pemprov Kaltara Sediakan Rp15,5 M Untuk SOA ke Perbatasan Negara dan 3T https://berandatimur.com/2023/07/11/pemprov-kaltara-sediakan-rp155-m-untuk-soa-ke-perbatasan-negara-dan-3t/ https://berandatimur.com/2023/07/11/pemprov-kaltara-sediakan-rp155-m-untuk-soa-ke-perbatasan-negara-dan-3t/#respond Tue, 11 Jul 2023 02:45:09 +0000 https://berandatimur.com/?p=2220 Tarakan (BERANDATIMUR) – Program subisidi ongkos angkut (SOA) penumpang dan barang di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara),...

Artikel Pemprov Kaltara Sediakan Rp15,5 M Untuk SOA ke Perbatasan Negara dan 3T pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Tarakan (BERANDATIMUR) – Program subisidi ongkos angkut (SOA) penumpang dan barang di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara), khususnya bagi masyarakat di perbatasan dan daerah 3T (tertinggal, terpencil dan terluar) kembali berlanjut. Tahun ini, nilainya mencapai Rp 15,5 miliar.

Rinciannya, SOA penumpang Rp7.536.891.500 dan barang dianggarkan sebesar Rp8.001.700.000.

Adapun rute SOA penumpang, Tanjung Selor-Mahak Baru, Tanjung Selor-Long Pujungan, Tanjung Selor-Long Alango, Tanjung Selor-Long Ampung.

Kemudian, Tarakan-Long Layu, Tarakan-Long Bawan, Tarakan-Long Ampung, Nunukan-Long Layu, Nunukan-Binuang, Malinau-Long Bawan, dan Malinau-Binuang.

Sementara SOA pengangkutan bahan kebutuhan pokok dilakukan di wilayah Krayan, Lumbis, Seimenggaris, Pujungan, Bahau Hulu, Mentarang Hulu, Sungai Tubu, Long Ampung, dan Apau Kayan.

Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang meluncurkan program SOA penumpang dan barang ke wilayah perbatasan dan pedalaman tahun anggaran 2023.

Hal ini ditandai dengan terbangnya pesawat Caravan/C208 B-EX rute Tarakan-Long Apung dan Tarakan-Long Bawan yang berangkat dari Terminal VIP, Bandar Udara Juwata, Kota Tarakan, Selasa, 11 Juli 2023.

Gubernur Kaltara sempat menyapa dan bersalaman dengan calon penumpang yang akan berangkat.

Seperti yang dikatakan Paliwang sapaan Gubernur Kaltara, dipastikan SOA tetap berlanjut ke sejumlah lokasi di Kabupaten Malinau dan Nunukan.

“Alhamdulillah, hari ini SOA penumpang maupun barang bagi masyarakat Kaltara khususnya yang tinggal di wilayah perbatasan dan pedalaman sudah bisa dinikmati,” kata Paliwang.

Pemprov Kaltara selalu berupaya untuk hadir di tengah masyarakat, dan semaksimal mungkin mendengar dan memahami kebutuhan masyarakat.

Sekadar informasi, SOA merupakan salah satu kebijakan pemerintah daerah untuk memberikan layanan penerbangan bersubsidi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sampai ke pedalaman.

Paliwang pun berharap masyarakat di daerah perbatasan dan pedalaman dapat memanfaatkan program ini.

Sebagai informasi, untuk SOA barang sendiri memiliki kapasitas angkut maksimal 1.200 kg. Ke depan, kapasitas pengangkutan barang akan ditambah dengan menambah armadanya. (dkisp)

Artikel Pemprov Kaltara Sediakan Rp15,5 M Untuk SOA ke Perbatasan Negara dan 3T pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2023/07/11/pemprov-kaltara-sediakan-rp155-m-untuk-soa-ke-perbatasan-negara-dan-3t/feed/ 0