Home / Advetorial / Pemkab Nunukan

Selasa, 11 April 2023 - 16:50 WIB

3.578 Calon Pemilih Belum ber-KTP, Disdukcapil Nunukan: Siap Lakukan Perekaman

Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) Pemilu 2024 di Kabupaten Nunukan, Rabu (5/4). FOTO: berandatimur.com

Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) Pemilu 2024 di Kabupaten Nunukan, Rabu (5/4). FOTO: berandatimur.com

Nunukan (BERANDATIMUR) – Rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) telah ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Kaltara melalui rapat pleno terbuka pada Rabu, 5 April 2023.

Terdapat 3.578 potensial pemilih yang belum memiliki e-KTP karena belum berusia 17 tahun. Artinya, calon pemilih ini akan berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024.

Sebagaimana dikemukakan Ketua KPU Nunukan Rahman bahwa pemilih potensial yang non KTP sampai sekarang belum bisa direkam untuk mendapatkan KTP elektronik karena belum berusia 17 tahun. Namun, sudah dimasukkan sebagai calon pemilih karena berusia 17 pada 14 Februari 2024.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan Agustinus Palentek mengakui siap mengakomodir calon pemilih yang akan berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024. Alasannya, Disdukcapil Nunukan tidak berkeinginan menghilangkan hak pilih masyarakat Kabupaten Nunukan pada Pemilu 2024 nanti.

“Kami siap melakukan perekaman kepada calon pemilih yang punya hak pilih tetapi belum memiliki KTP elektronik,” kata Agustinus.

Bahkan lanjut dia, calon pemilih yang berlum berusia 17 tahun sebelum hari H Pemilu 2024 pada umumnya masih berstatus pelajar. Oleh karena itu, untuk mendapatkan data ril, Disdukcapil Nunukan jemput bola dengan mendatangi sekolah-sekolah melakukan pendataan.

Agustinus juga mengatakan, bersedia merekam calon pemilih yang belum memiliki KTP-e pada hari H pencoblosan demi menggunakan hak pilihnya.

Jumlah 3.578 calon pemilih yang belum ber KTP-e, sebut Agustinus, sangat banyak, sehingga sangat merugikan apabila tidak menggunakan hak pilihnya.

Dari 3.578 calon pemilih yang belum memiliki KTP-e, terbanyak berada di Kecamatan Nunukan sebanyak 578 orang. Terbanyak kedua di Kecamatan Sebatik Timur (312), Selanjutnya Sebatik Tengah (306). (***)

Jangan Lewatkan  Syarat Pencalonan Paslon H Basri-H Hanafiah Dinyatakan Lengkap

Share :

Baca Juga

Advetorial

Kaltara Jadi Tuan Rumah PPAP Tingkat Nasional 2024

Advetorial

Kapolda Kaltara: Jaga Keharmonisan dan Kedamaian

Advetorial

Peringatan HUT Bhayangkara Ke-78 di Polda Kaltara

Advetorial

Laura Bersama Kementan Panen Raya Padi di Sebatik Timur

Advetorial

Bupati Nunukan Beberkan Raihan Penghargaan Selama Memimpin Dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD

Advetorial

Pemprov Kaltara Realisasikan Program Listrik Gratis 75 Persen

Advetorial

Bidhumas Polda Kaltara Bagikan Takjil Ramadan di Tanjung Buka

Advetorial

Ratusan Anak Sunatan Massal di Tarakan