Parepare (BERANDATIMUR) – Lolos lagi barang haram narkotika jenis sabu-sabu dari Kabupaten Nunukan, Kaltara ke Parepare, Sulsel.
Namun berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian Polsek Pelabuhan Parepare sebagaimama disampaikan Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono kepada media ini Rabu, 31 Mei 2023.
Penyelundupan sabu-sabu seberat 20 kilo gram dari Nunukan ini diduga berasal dari negeri jiran Malaysia.
Sabu-sabu ini ditemukan saat aparat kepolisian memeriksa karung yang diangkut gerobak oleh seorang buruh.
Sedangkan penumpang yang membawa barang haram ini dari Kabupaten Nunukan berhasil kabur. Untuk mengungkap identitas penumpang tersebut, aparat kepolisian setempat sedang memeriksa CCTV Pelabuhan Nusantara Parepare.
Barang haram tersebut diangkut oleh kapal PT Pelni KM Bukit Siguntang dan dijemput opeh seorang buruh pelabuhan setempat.
Andiko menjelaskan, sabu-sabu ditaruh dalam karung.
Terkait pengungkapan kasus narkotika ini, seorang warga ditangkap di Kabupaten Mamuju, Sulbar tetapi diduga hanya kurir.
Hanya saja, orang yang diduga kurir ini belum dirilis oleh Polresta Parepare dengan alasan ditangani Polda Sulsel. (bt2)
Editor: M Rusman