Jakarta (BERANDATIMUR) – Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (PP SMSI) menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor : 012/KPTS/SMSI-PUSAT/VII/2023 tentang pengangkatan Karataker SMSI Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
SK ini ditandatangani Ketua umum (Ketum) PP SMSI Firdaus dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) M. Nasir pada 6 Juni 2023, mengangkat Wakil Ketua Umum SMSI Pusat, Hendra J Kede sebagai Ketua Karataker SMSI Kaltara yang berlaku hingga 3 bulan ke depan.
Saat dikonfirmasi, Hendra J Kede membenarkan SK PP SMSI tersebut. Hal ini sesuai dengan hasil koordinasi SMSI Pusat pada 4 Juli 2023.
“Kepengurusan SMSI Kaltara telah berakhir, agar tidak terjadi kekosongan kepengurusan maka pengurus pusat mengangkat karataker,” ungkap Hendra J Kede yang pernah juga menjabat Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) RI periode 2017-2022.
Disebabkan SK SMSI Nomor
01/KPTS-SMSI/I/2023 tentang Perpanjangan Masa Bakti Pengurus SMSI Kaltara telah habis masa berlakunya per 5 Juli 2023.
“Selain mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penunjukan karataker ini telah sesuai Anggaran Dasar SMSI Pasal 10 serta Peraturan Organisasi (PO),” jelasnya.
Hendra menegaskan, tugas penting karataker yakni menyusun atau mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Provinsi
(Musprov) Pertama SMSI Kaltara yang mengacu pada pedoman Musprov SMSI.
“Ini juga bagian dari restrukturisasi
kepengurusan yang dilakukan sesuai kebutuhan obyektif atau realitas situasi dan kondisi SMSI di
Kaltara. Saya berharap SMSI di Kaltara bisa berkolaborasi dengan stakeholder dan pemerintah daerah setempat,” pungkasnya.
Berikut susunan Karataker SMSI Provinsi Kalimantan Utara :
Ketua : Hendra J. Kede
Wakil Ketua : Syarif Hidayatullah
Wakil Ketua : Yono Hartono
Wakil Ketua : M. Reza
Sekretaris : Victor Ratu