Home / Nasional

Jumat, 29 September 2023 - 18:29 WIB

KPK Temukan Uang Puluhan Miliar dan Senpi di Rumah Dinas SYL

Jakarta (BERANDATIMUR) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis, 28 September 2023.

Dari penggeledahan di rumah dinas di Kompleks Chandra Widyamuka Jakarta ini, penyidik KPK menemukan uang sebesar puluhan miliar dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing.

Selain itu, penyidik KPK juga menemukan senjata api di rumah dinas Mentan.

“Ya betul. Penyidik (KPK) menemukan uang sebanyak puluhan miliar dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing. Juga kita temukan senjata api,” ungkap Jubir KPK Ali Fikri pada Jumat, 29 September 2023.

Penggeledahan rumah dinas Mentan SYL ini berkaitan dengan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dalam bentuk suap menyuap.

Ali Fikri mengatakan, pada saat penggeledahan rumah dinasnya, Mentan SYL sedang berada di luar negeri.

Mengenai penemuan senjata api tersebut, Jubir KPK mengaku telah dikoordinasikan dengan aparat kepolisian.

“Senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan sudah dikoordinasikan dengan aparat kepolisian,” ujar dia.

Pada saat penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen penting diantaranya catatan keuangan berkaitan dengan uang yang ditemukan di rumah dinas Mentan SYL tersebut.

Sekarang ini, kata Ali Fikri, kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Bahkan, KPK telah menetapkan tersangka namun identitasnya belum diekspos oleh penyidik lembaga anti rasuah ini.

Setelah penggeledahan di rumah dinas Mentan, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian dan menyegel ruangan lainnya.

“Sudah tahap penyidikan sudah ada tersangkanya,” terang Jubir KPK kepada awak media.

Salah satu dugaan suap di Kementerian Pertanian adalah adanya jual beli jabatan dengan cara menyetor sejumlah uang kepada Mentan SYL yang ditarik oleh orang kepercayaannya.

Jangan Lewatkan  Konsep Perumahan Modern Dibangun di Tanjung Selor

KPK juga telah menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ini terdapat tiga kluster.

Mengenai penarikan uang dari oknum yang ingin menduduki jabatan di Kementerian Pertanian ini termasuk kategori pemerasan, Direktur Pukat UGM, Zaenur Rohman pada Jumat, 29 September 2023.

Ia menduga, banyak dugaan kasus korupsi di Kementerian yang dipimpin mantan Gubernur Sulsel ini perlu diusut tuntas. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

Nasional

Mahkamah Agung Larang Pengadilan Kabulkan Pernikahan Beda Agama

Nasional

MK Segera Putuskan Sistem Pemilu 2024

Nasional

Hanura dan Partai Buruh Dukung Ganjar di Pilpres 2024

Nasional

Jadi Tersangka Korupsi, Puspom TNI Tahan Kabasarnas

Nasional

Sekjen Nasdem Tersangka Dugaan Korupsi, Surya Paloh: Bukan Intervensi Kekuasaan

Nasional

Jenderal Bintang 3 dan Pamen TNI AU Tersangka Dugaan Suap
FIFA Matchday: {Pemain PSM Makassar Menggila Saat Melawan Burundi

Nasional

FIFA Matchday: Pemain PSM Menggila Saat Laga Melawan Burundi
Buka Bersama Partai Nasdem Dihadiri Sejumlah Pimpinan Parpol

Nasional

Buka Bersama Nasdem Dihadiri Sejumlah Petinggi Parpol, JK: Tidak Bicara Politik