Home / Daerah / SOROT

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:48 WIB

Potret Buram Nunukan (3): Dibebani Biaya Pelepasan/Ijazah, Orangtua/Wali Murid Sempat Protes

Nunukan (BERANDATIMUR) – Pada akhir tahun ajaran 2023-2024, semua sekolah menamatkan siswa siswinya ke jenjang pendidikan selanjutnya. Acara pelepasan pun atau lazimnya dikenal masa perpisahan yang bersifat seremoni belaka ada sekolah yang melaksanakan dengan kebutuhan biaya dibebankan kepada orangtua/wali.

Sekaitan dengan biaya tersebut, orangtua/wali di Tanam Kanak-Kanak (TK) Pembina Negeri Kabupaten Nunukan yang berlokasi di KPN Sedadap Kecamatan Nunukan Selatan ini sempat keberatan yang diunggah di media sosial (medsos).

Sebagaimana unggahan dengan nama akun Hamseng pada Rabu, 8 Mei 2024 dimana menindaklanjuti keluhan orangtua/wali karena merasa keberatan atas kebijakan TK Pembina Negeri ini yang membebankan biaya yang dianggap sangat memberatkan. Hamseng mengunggah chat orangtua/wali murid sekolah tersebut yang menghubunginya.

Salah satu chat orangtua/wali hasil pertemuan pada Senin, 6 Mei 2024 yang berbunyi “Seperti yg disampaikan ibu Kepsek. bahwasanya ada beberapa wali murid yg mendatangi kediaman beliau terkait dengan persetujuannya untuk tetap melaksanakan pelepasan dengan tarif pembayaran Rp500.000 (lulus) dan Rp300.000 (belum lulus),” demikian chat yang diungahnya dengan merahasiakan identitas orangtua/wali murid.

Kemudian ada chat lain yang berbunyi “Opsi dari wali murid di rapat Hari Kamis, 2 Mei 2024 pukul 16.30 WITA-selesai terkait persetujuan tetap diadakan, dengan tarif yg sudah disepakati yaitu Rp200.000 (lulus) dan Rp100.000

 

(belum lulus)”.

Dalam chat orangtua/wali murid itu juga disebutkan “Keputusan yg diambil oleh ibu kepala sekolah adalah (1). Sekolah tetap mengadakan kegiatan pelepasan sekolah dengan pembayaran yg sudah disepakati. (Rp500.000,-). Bagi walimurid yg berkenan saja, yg tidak berkenan tidak dipaksakan. (2). Jika walimurid tetap mau mengadakan pelepasan seperti yg sudah disepakati dirapat tgl 2 Mei 2024, pihak sekolah tidak keberatan dengan hal tersebut, hanya saja untuk tempat pelaksanaannya tidak di Sekolah”. “Kalo opsi 1 tetap ada perpisahan tk berarti opsi 2 tidak usah. Tinggal skr dikembalikan ke orangtua mau ikut atau tidak di opsi 1. Maaf Bu untuk yg opsi 1 500 it sdh sama dg ijazah Klo untuk yg opsi 2 yg 200 it blom termasuk ijazah,” inilah penggalan chat orangtua/wali murid TK Pembina Negeri Nunukan yang diunggah Hamseng melalui akun medsos facebooknya.

Jangan Lewatkan  Komitmen Bersama Wujudkan Pemilu Damai 2024

Hamseng pun mempertanyakan hal ini kepada Pemkab Nunukan terkait dengan anggaran pendidikan sebesar 20 persen melalui APBD apakah tidak mampu membiayai pembuatan ijazah bagi murid yang lulus. Jika tidak mampu membiayai berapa standar yang sudah ditetapkan oleh Bupati Nunukan untuk pembuatan ijazah.

Salah seorang orangtua/wali murid TK Pembina Negeri Kabupaten Nunukan yang berusaha dihubungi via telepon selulernya pada Kamis, 9 Mei 2024 menyebutkan berkaitan dengan keberatan menyangkut biaya yang dibebankan mengenai pelepasan siswa dan biaya ijazah telah selesai melalui pertemuan.

Orangtua/wali murid yang dirahasiakan identitasnya ini menulis dua poin kesepakatan pada rapat terakhir yang digelar pada Rabu, 8 Mei 2024 bahwa TK Pembina Negeri Kabupaten Nunukan tidak mengadakan pelepasan dan biaya ijazah dibebankan sebesar Rp50.000/orang (tanpa souvenir).

“Pihak sekolah menyampaikan sudah menghadap di Dinas (Pendidikan Nunukan) bahwasanya ijazah untuk TK bukan dari Dinas tapi Pihak Sekolah” tulis orangtua/wali murid ini melalui chat kepada awak media ini.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Ahmad yang dihubungi pada Jumat, 10 Mei 2024 menyatakan masalah pelepasan siswa tidak diharuskan bagi sekolah. Hal ini sudah disampaikan kepada TK Pembina Negeri Kabupaten Nunukan agar tidak memaksakan dilaksanakannya acara pelepasan sebab bukan kehrausan.

Menyinggung masalah adanya biaya pembuatan ijazah yang inklud dalam biaya pelepasan yang dibebankan kepada orangtua/wali murid dan hasil pertemuan terakhir sebesar Rp50.000 per anak. Ahmad menegaskan, akan menanyakan kembali kepada sekolah tersebut bahwa biaya yang dibebankan kepada orangtua/wali murid tersebut dipergunakan untuk apa.

“Nanti saya tanyakan kembali kepada pihak sekolah (TK Pembina Negeri Kabupaten Nunukan) biaya itu dialokasikan untuk apa,” ujar dia melalui telepon selulernya. Menurut Kadis Pendidikan Kabupaten Nunukan ini, murid TK yang telah menamatkan pendidikannya tidak ada ijazah. Bahkan dia katakan, telah menyampaikan kepada pihak TK Pembina Negeri ini jika ingin membuatkan cukup semacam surat keterangan saja.

Jangan Lewatkan  Hasil Pencermatan DCT di KPU Nunukan, 332 Caleg Perebutkan 30 Kursi

Ahmad juga mengatakan, mengenai segala biaya yang dibutuhkan oleh sekolah negeri ditanggung oleh negara. Tentunya, termasuk biaya pembuatan surat tanda bukti tamat di TK Pembina Negeri Kabupaten Nunukan ini. “Semua biaya bagi sekolah negeri kan ditanggung negara,” ucap Ahmad. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Hasil Pencermatan DCT di KPU Nunukan, 332 Caleg Perebutkan 30 Kursi

Kaltara

Pencarian Hari Ketiga, Keluarga Berharap Korban Terakhir Cepat Ditemukan

Daerah

Truk Tertimbun Limbah Nikel di Morowali, 2 Warga Sulsel Dilaporkan Tewas

Daerah

H-2 Idul Fitri, Pasar Mulai Padat, Ribuan Biji Kelapa Parut Terjual Per Hari

Kaltara

TKI Korban Penikaman di Sabah, Tiba di Nunukan

Daerah

341 WNI Dipulangkan dari Malaysia Selama Ramadan 1446 H

Daerah

Serap Aspirasi, Kapolda Silaturahmi Sejumlah Tokoh di Mangkupadi

Daerah

Berani Melamar, Pemuda di Polman Kabur 3 Hari Sebelum Menikah