Tarakan (BERANDATIMUR) – RSUD dr. H. Jusuf SK Provinsi Kalimantan Utara terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan memperhatikan standarisasi keamanan dan kenyamanan gedung.
Bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kaltara dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tarakan, dilakukan inspeksi menyeluruh terhadap sistem proteksi kebakaran yang ada di rumah sakit tersebut pada Kamis 27 Juni 2024.
Inspeksi ini bertujuan untuk memastikan, semua perangkat dan prosedur proteksi kebakaran berfungsi dengan baik dan sesuai standar yang ditetapkan.
Bagian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) RSUD dr. H. Jusuf SK, Amir, menyatakan, inspeksi ini menjadi bagian dari komitmen rumah sakit untuk menyediakan lingkungan yang aman bagi pasien, staf, dan pengunjung.
“Kegiatan ini sebagai bentuk upaya pencegahan. Kami berharap dapat meminimalisir risiko kebakaran dan memastikan respons cepat jika terjadi keadaan darurat,” ujarnya. Amir melanjutkan, pengecekan dilakukan pada berbagai aspek, termasuk sistem alarm kebakaran, jalur evakuasi, serta pelatihan dan kesiapan staf (K3) dalam menghadapi situasi darurat.
Selain itu, inspeksi dan tes performa yakni evaluasi turut dilakukan secara menyeluruh terhadap bangunan gedung untuk menentukan potensi bahaya yang dapat mengancam terhadap jiwa penghuni dan bangunan gedung.
“Karena kondisi bangunan yang sudah hampir 10 tahun, serta bangunan-bangunan yang mulai mengalami korosi dan kerusakan. Potensi kebakaran bisa terjadi kapan pun,” jalas Amir.
Amir mengatakan bahwa inspeksi ini telah lama dilakukan sesuai dengan standar akreditasi rumah sakit. Untuk penilaian akreditasi, inspeksi harus dilakukan, dan saat ini inspeksi dilakukan oleh Penyedia Jasa Kesehatan Keselamatan Kerja (PJK3) di bawah Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara setiap tahun.
Sementara itu, untuk inspeksi sarana dan prasarana oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi dan Damkar baru kali pertama ini dilakukan. “Kegiatan ini sangat bagus, kita harap bisa terus dilaksanakan. Minimal setahun 2 kali,” tandasnya. (*)