Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:42 WIB

Polda Kaltara Edukasi Bahaya TPPO dan TPPA di Sekolah

Bulungan (BERANDATIMUR) – Upaya mencegah terjadi eksploitasi maka Polda Kaltara memberikan edukasi tentang bahaya tindak pidana perdagangan anak (TPPA) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sekolah.

Edukasi yang diberikan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kaltara ini berlangsung di SMKN 1 Tanjung Selor Kabupaten Bulungan padaRabu, 4 Desember 2024. Kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran bagi siswa-siswi untuk mencegah terjadinya eksploitasi akibat dari kedua kasus ini.

Pencegahan terhadap kasus TPPA dan TPPO ini sebagai upaya melindungi hak azasi manusia dan mencegah terjadinya eksploitasi. Edukasi ini memberikan informasi bagi siswa siswi yang mendalam tentang bagaimana mengenali dan melaporkan praktik perdagangan manusia.

Penyuluhan oleh Ditbinmas Polda Kaltara juga merinci peran dan tanggung jawab mereka dalam perlindungan anak serta bagaimana komunitas sekolah dapat menjadi barisan terdepan dalam pencegahan praktek tercela ini.

Ditambah lagi, undang-undang yang berlaku di Indonesia memberikan ancaman pidana yang berat bagi pelaku perdagangan manusia dengan ancaman pidana tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta sesuai UU Nomor 21 Tahun 2007.

Langkah-langkah pencegahan yang disarankan melalui penyuluhan ini adalah peningkatan kesadaran risiko TPPO/TPPA di sekolah dan lingkungan sosial lainnya, pentingnya kerja sama antar komunitas, penegak hukum, dan organisasi non-pemerintah dalam perang melawan perdagangan manusia. (Adv)

Jangan Lewatkan  SMAN 1 Kaimana "Berguru" di SMAN 5 Makassar, Kepsek Respon Positif

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Tak Bisa Berdakwah Lagi, Mohon Doanya Ustadz Das’ad Latif Dirawat di Singapura

Hukum dan Kriminal

Plt Camat Sebatik Utara Hadiri Rakor Pemetaan Trantibum dan Pelanggaran Perda

Hukum dan Kriminal

Sekprov Ikuti Jalan Sehat Menyambut HUT Bhayangkara Ke-78

Hukum dan Kriminal

Sedang Tidur Lelap, Kebakaran Kagetkan Warga Jalan Rimba Nunukan

Hukum dan Kriminal

Binanun dan Liuk Bulu Diusulkan Jadi Lokasi Permukiman Bagi Korban Banjir di Sembakung Atulai

Hukum dan Kriminal

Hujan Deras di Hulu Lumbis Pansiangan, Mansalong Tergenang

Hukum dan Kriminal

Polres Bulukumba Apresiasi Pemda Gagas Raperda Narkoba

Hukum dan Kriminal

TKI Ini, 7 Tahun Baru Mudik Lebaran di Kampung Halaman