Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 22 Maret 2023 - 09:42 WIB

Tak Bisa Berdakwah Lagi, Mohon Doanya Ustadz Das’ad Latif Dirawat di Singapura

Singapura (BERANDATIMUR) – Ustadz Das’ad Latif kini dirawat di rumah sakit Mount Elizabeth Hospital Singapura.

Ia pun tidak bisa melakukan aktivitasnya berdakwah sejak sebulan lalu.

Kabar duka itu diketahui ketika ustadz yang dikenal dengan ceramah-ceramah jenakanya mengunggah melalui akun instagram @ceramahustadzdasadlatif.

Video kondisi Ustadz Das’ad Latif tersebut diunggah 21 jam yang lalu atau tepatnya pada Selasa, 21 Maret 2023.

Dalam video itu, ustadz yang juga dosen Unhas Makassar mengenakan jaket tebal warna hitam dan memakai kopiah warna putih sedang duduk di tempat tidur rumah sakit.

Di samping kiri kanannya terlihat selang-selang perawatan.

Ustadz ini memohon doa masyarakat Indonesia agar diberikan kesembuhan secepatnya.

“Assalamu’alaikum Wr. Wb. Alhamdulillah salawat dan salam kepada Rasulullah Muhammad SAW. Saya menginformasikan, bahwa selama ini saya tidak ceramah sudah hampir satu bulan karena dalam keadaan sakit. Sehingga tidak bisa lagi berdakwah,” ucap Ustad Das’ad dalam video yang diunggah diinstagramnya.

“Saya mohon kepada kaum muslimin untuk ikhlas mendoakan saya agar bisa sembuh secara sempurna dan bisa kembali menyapa kaum muslimin di bulan suci Ramadan ini. Terima kasih, semoga Allah memberkati kita,” harap dia dalam kondisi raut wajah yang kusut. (***)

Jangan Lewatkan  Bosowa-Pemkab Nunukan Teken MoU Pada 3 Sektor

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Ajak Pembudidaya Rumput Laut Gantung Tali, Demi Dongkrak Harga

Hukum dan Kriminal

Ekonomi Kaltara Pada 2022 Tumbuh 5,34 Persen

Hukum dan Kriminal

Menjajal Jalan Darat Malinau ke Krayan, Inovasi dan Komitmen ZIYAP Membangun Kaltara

Hukum dan Kriminal

Waddduuhhh! Ustadz Ditangkap Bawa Sabu-Sabu Saat Mau Mengajarkan Agama di Lapas

Hukum dan Kriminal

Pada HUT Kemerdekaan RI Ke-78, UPZ SAKTI Bagikan Bantuan Kepada Veteran
Pelantikan Panwaslu Luar Negeri Pilpres 2024 di Malaysia

Hukum dan Kriminal

Belasan Panwaslu LN Pilpres 2024 di Malaysia Dilantik

Hukum dan Kriminal

Kondisinya Drop, Pemulangan TKI Korban Penikaman Ditunda

Hukum dan Kriminal

Prajurit Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Kawal Siswa SMPIT Al-Huda Sebatik Ekspedisi Patok Perbatasan