Banyuwangi (BERANDATIMUR) – Seorang Ustaz berinisial MS (49) ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu saat hendak ceramah di Lapas Banyuwangi.
Ustaz ini memang ditunjuk untuk mengisi program bina kerohanian bagi warga binaan Lapas Banyuwangi.
Dilansir dari detikJatim pada Jumat, 23 Juni 2023, petugas Lapas mendapati MS membawa sabu-sabu sebelum mengajar pada Rabu, 21 Juni 2023. Barang haram yng dibawa ustadz ini saat dilakukan penggeledahan tubuh dan barang dalam dompet STNK mobil miliknya.
Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto membenarkan hal itu dimana petugas sipir sudah mencurigai gelagat MS sejak sepekan lalu. MS sempat meminta petugas kesehatan Lapas memeriksa tekanan darah usai mengajar.
“Dari gelagatnya, petugas kesehatan kami curiga kalau MS ini seperti orang yang menyalahgunakan narkoba,” kata Wahyu, Kamis pada Kamis, 22 Juni 2023.
Hanya saja saat itu, kecurigaan petugas Lapas tidak memiliki cukup bukti untuk menangkapnya. Akhirnya, petugas Lapas pun menunggu momentum ketika sang ustaz kembali ke lapas untuk mengajar.
“Saat ada momentum dia masuk lagi ke Lapas kami lakukan penggeledahan secara menyeluruh dan akhirnya ditemukan satu paket kristal putih dalam bungkusan plastik klip di gantungan kunci mobilnya,” kata Wahyu. (*)
Editor: M Rusman