Nunukan (BERANDATIMUR) – Jalan lingkar yang terletak di Pulau Nunukan Kabupaten Nunukan, Kaltara kini masih dalam tahap pembangunan oleh Pemeirntah Provinsi Kalimantan Utara. Namun sudah banyak bangunan-bangunan liar berupa kios dan warung makan serta cafe ini dibangun di sebelah kiri dan kanan jalan.
Pembangunan sejumlah kios yang berjejer di sebelah kiri dan kanan jalan ini dianggap liar (tanpa izin) dilakukan secara serampangan atau tidak beraturan bahkan sebagian berdiri di atas badan jalan yang belum dibeton sehingga suatu saat akan mengganggu kelanjutan pengerjaan dan kelancaran lalu lintas.
Keberadaan kios-kios yang ditengarai dijadikan tempat tinggal tersebut, berjejer mulai dari dekat pintu masuk Pelabuhan Tunon Taka hingga Paras Perbatasan Kelurahan Selisun Kecamatan Nunukan Selatan. Hal ini dibenarkan Edy, Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Satpol PP Kabupaten Nunukan pada Rabu, 25 Desember 2024.
Ia mengakui, kios-kios atau rompong-rompong milik pedagang kaki lima (PKL) sudah lama terbangun di atas badan jalan yang berada di bagian kiri dan kanan jalan. Namun, kata dia, diperkirakan semakin marak nanti bangunan liar seiring dengan adanya penerangan jalan (JPU). Jika, tidak dikendalikan dari awal akan sulit menertibkannya.
Hanya saja, pengedaliannya tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemkab Nunukan tetapi dibutuhkan sinergitas dengan Pemprov Kaltara selaku pemilik kawasan atau proyek. “Mulai dari Paras Perbatasan sampai dekat Pelabuhan Tunon Taka sudah penuh dengan rompong-rompong atau kios-kios milik PKL,” ujar dia.
Sehubungan dengan semakin maraknya pembangunan di atas badan jalan lingkar tersebut, Satpol PP Kabupaten Nunukan meminta kepada instansi Pemprov Kaltara terkait agar bersama-sama mengawasi dan mengendalikannya agar tidak disalahgunakan dan terlihat semakin kumuh.
Pantauan media ini disepanjang jalan lingkar pada Rabu, 25 Desember 2024 tampak kebanyakan bangunan liar didirikan di atas badan jalan lingkar, seperti kios sembako, bengkel, kios pakaian, cafe dan warung makan. Bangunan-bangunan ini sebagian dijadikan tempat tinggal sekaligus tempat berjualan.
“Jadi kita mengharap kepada dinas provinsi yang terkait ayo kita sama-sama mengendalikan terkait dengan keberadaan jalan lingkar ini yang mungkin dibiayai pasti miliaran rupiah namun ternyata ketika kita tidak bersinergi untuk melakukan penataan akhirnya akan menjadi tempat yang sangat kumuh. Orang-orang akan melakukan (membangun tempat) penjualan, pedagang kali lima tidak bisa kita kendalikan,” ucap Edy. (Redaksi)