Home / Advetorial

Jumat, 14 Februari 2025 - 18:02 WIB

Personel Polisi Lalu Lintas Cek Kelayakan Bus Damri

Bulungan (BERANDATIMUR) – Personel Polisi Lalu Lintas mengecek kelayakan angkutan umum di Terminal Bus Damri Jalan Sengkawit Pasar Induk Tanjung Selor Kabupaten Bulungan guna memastikan jaminan keselamatan di jalan raya. Pengecekan berlangsung pada Jumat, 14 Pebruari 2025.

“Pagi ini, kami dari Ditlantas Polda Kaltara lewat Personel Ops Keselamatan Kayan 2025 melaksanakan kegiatan pengecekan bus damri untuk memastikan semua armada masih dalam kondisi laik jalan,” terang AKP Yudi Pribadi selaku Kapusdalopsda Ops Keselamatan Kayan 2025.

Tujuannya, lanjt dia, untuk mencegah kecelakaan, menjamin keamanan dan kenyamanan penumpang serta menegakkan aturan lalu lintas dan angkutan jalan,” lanjut dia. Yakni pengecekan kelengkapan dokumen seperti STNK, buku KIR, SIM pengemudi, dan surat angkutan resmi bagi kendaraan umum dan barang.

Selanjutnya pengecekan kondisi kendaraan meliputi rem utama, rem tangan, lampu utama/sein, lampu rem, ban, kaca spion, wiper dan sabuk pengaman. Tak lupa juga mengecek ketersediaan peralatan keselamatan seperti alat pemadam (apar), dongkrak, segitiga pengaman, kotak P3K, dan palu pemecah kaca.

Pada kesempatan itu, personel Ops Keselamatan Kayan 2025 mengimbau pengemudi bus damri agar tidak mengkomsunsi alkohol atau narkoba saat mengemudi dan mengetahui kesehatan pribadi saat bekerja. (Adv)

Jangan Lewatkan  Gubernur: Libatkan Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan

Share :

Baca Juga

Advetorial

Penguatan SDM Jadi Isu Strategis Pemprov Kaltara dan SKALA

Advetorial

Wabup Hanafiah Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator Lingkup Pemkab Nunukan

Advetorial

Polairud Polda Kaltara Rendezvous PPM W4 Sabah

Advetorial

12 Personil Polda Kaltara Jalani Sidang BP4R

Advetorial

Peringatan HUT RI Ke-78, Diharapkan Tokoh Adat Bersinergi Bangun Daerah

Advetorial

Pohon Tumbang, BPBD dan Tagana Bergerak Cepat

Advetorial

Gubernur Kaltara Buka Rakor Program Pemberantasan Korupsi

Advetorial

Raperda Pajak Retribusi Digenjot