Home / Nasional / Pilkada

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:08 WIB

MK Instruksikan 24 Daerah Pemungutan Suara Ulang, Ini Daftarnya

FOTO: Doc

FOTO: Doc

Jakarta (BERANDATIMUR) – Sidang pleno yang diselenggarakan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Senin 24 Februari 2025 memutuskan 24 daerah diperintahkan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan dua daerah diinstruksikan rekapitulasi ulang.

Pada sidang pleno ini, sembilan Hakim Konstitusi memutuskan 40 perkara PHPU kepala daerah dari 310 permohonan gugatan, namun sembilan perkara ditolak, lima perkara tidak diterima dan 26 perkara yang dikabulkan termasuk dua permohonan yang diperintahkan untuk rekapitulasi suara ulang.

Dikutip dari laman resmi MK http://www.mkri.id, dari 26 perkara yang dikabulkan, 24 daerah diperintahkan melakukan PSU yakni: Kabupaten Pasaman, Mahakam Ulu, Boven Digoel, Barito Utara, Tasikmalaya, Magetan, Buru, Provinsi Papua, Kota Banjarbaru, Kabupaten Empat Lawang, Bangka Barat, Serang, Pesawaran, Kutai Kartanegara, Kota Sabang, Kepulauan Talaud, Banggai, Gorontalo Utara, Bungo, Bengkulu Selatan, Kota Palopo, Parigi Moutong, Siak, Pulau Taliabu.

Dua daerah yang melakukan rekapitulasi suara ulang adalah Kabupaten Puncak Jaya dan Jayapura. Hakim MK memerintahkan untuk diadakannya perbaikan penulisan Keputusan KPU Kabupaten Jayapura tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura Tahun 2024.

Selanjutnya sembilan perkara yang ditolak MK yakni perkara PHPU Kabupaten Pasaman Barat, Puncak, Jeneponto, Mandailing Natal, Berau, Provinsi Bangka Belitung, Kabupaten Aceh Timur, Lamandau, Buton Tengah.

Sementara itu, perkara yang tidak diterima ada lima PHPU yaitu Kabupaten Mimika, Halmahera Utara, Provinsi Papua Pegunungan, Kabupaten Belu, dan Pamekasan. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  Satgas Dokkes Siaga Periksa Kesehatan Personel Ops Lilin Kayan 2024

Share :

Baca Juga

Nasional

Pemilihan Ketum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Kalahkan Incumbent Atal S Depari

Daerah

Usai Ditetapkan KPU, Irwan-Hermanus Ajak Masyarakat Nunukan Tetap Solid

Nasional

SMSI Dorong Percepatan Pengesahan Revisi UU Penyiaran

Advetorial

Sosialisasikan Pilkada 2024, KPU Nunukan Datangkan Artis Ibukota

Nasional

Data Pribadi Warga RI Bakal “Dijual” ke Amerika. Ini Tanggapan Pemerintah

Nasional

Hanura dan Partai Buruh Dukung Ganjar di Pilpres 2024

Nasional

Mendes-PDT Terbukti Cawe-Cawe, MK Batalkan Kemenangan Istrinya di Pilkada Serang

Nasional

Nasdem dan Demokrat Bakal Merapat ke Koalisi PDIP, Denny: Bidak yang Dikorbankan