Tanjung Selor (BERANDATIMUR) – Pemberantasan tindak pidana dan penegakan hukum melalui Operasi Pekat Kayan 2025 yang dilaksanakan pada 10 Februari 2025-1 Maret 2025, Polda Kaltara mengamankan 907 botol minuman keras (miras) berbagai merek.
Penangkapan miras ini pada sasaran operasi yakni hotel, penginapan, tempat prostitusi, dan tempat hiburan malam (THM) yang tersebar di beberapa lokasi disampaikan melalui press rilis di Gedung Rupatama Kayan Polda Kaltara pada Senin, 3 Maret 2025.
Dipimpin Direktorat Reskrimum Polda Kaltara Kombes Pol. Yudhistira Midyahwan didampingi Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat dan AKBP Hendra S.I.K yang mewakili Karoops Polda Kaltara.
Adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 907 botol dan 51 kaleng dengan merek anggur merah, cap orang tua dan bir bintang. Penertiban miral ilegal dan tindakan hukum terhadap pelaku berinisial “S” di Tanjung Selor, yang telah diproses secara Tipiring.
“Dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, kami meminta partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mengganggu keamanan. Sinergi antara Kepolisian dan komunitas lokal menjadi faktor penting dalam upaya ini. Operasi ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol. Yudhistira Midyahwan.
Aparat kepolisian juga menggelar razia pada sejumlah hotel dan panti pijat dengan menemukan sejumlah pasangan bukan suami/istri dan individu yang menyediakan layanan seksual. Sebagai langkah preventif, polisi menerapkan pembinaan melalui pembuatan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Kemudian ditemukan pula senjata tajam terhadap seseorang berinisial K dengan sangkaan pasal 2 ayat (1) Undang-UNdang Nomor 12 Tahun 1951 dan judi togel dengan tersangka berinisial Y yang disangkakanpasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP.
Operasi Pekat Kayan 2025 telah menunjukkan komitmen Polda Kaltara dalam mencegah dan memberantas beragam tindak pidana, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan sosial yang lebih sehat dan aman bagi seluruh masyarakat. (Adv)