Terkait pengawasan tersebut, anggota DPRD Nunukan berupaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, SH mengatakan evaluasi ini ditujukan untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan atau ketidakefisienan yang bisa saja terjadi dalam pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut.

“ Kita mendorong Perumda Tirta Taka Nunukan untuk lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan Perusahaan, ini bukan berarti mengaudit tetapi kita ingin pelayanan publik tirta taka ini dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang besar bagi mastarakat Nunukan.” kata andi Fajrul, Senin 5 Mei 2025 memimpin jalannya RDP di ruang rapat Ambalat I.

Rapat Dengar Pendapat ini dihadiri Dewan Pengawas Tirta Taka Nunukan, H. Asmar, SE, M.Si, tim akuntan Tirta Taka Nunukan, Inpektorat Nunukan, jajaran direksi Perumda Tirta Taka Nunukan dan anggota DPRD Nunukan.

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Nunukan melayangkan sejumlah pertanyaan terkait pengelolaan keuangan PDAM Nunukan. Hal ini mengundang perhatian anggota dewan karena ada beberapa item kegiatan yang menurut anggota dewan tidak rasional meskipun BPK RI sudah mengaudit laporan keuangan yang dimaksud.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pembengkakan biaya perjalanan dinas pada tahun 2024. Biaya ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2023. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait pengelolaan anggaran yang perlu segera ditinjau kembali agar tidak berdampak negatif pada keuangan PDAM.

Selain itu, laporan keuangan yang disampaikan saat ini hanya berupa gambaran umum tanpa rincian yang mendalam. Hal ini memicu pertanyaan anggota dewan mengenai detail penggunaan anggaran, terutama pada pos-pos yang mengalami pembengkakan.

Jangan Lewatkan  Kapolda Kaltara beserta Jajaran Ikuti Zoom Meeting Forum Belajar Bersama

Ketua Komisi II menegaskan perlu penyajian laporan keuangan yang lebih rinci dan transparan, karena laporan yang detail, anggoota dewan dapat memahami secara jelas kebutuhan operasional PDAM.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pengeluaran dapat dipertanggungjawabkan dan dialokasikan dengan bijak. Evaluasi terhadap pos-pos yang membengkak harus dilakukan agar anggaran yang ada dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” tambah Ketua Komisi II.***