Gowa (BERANDATIMUR) – Remaja yang ditangkap Densus 88 Anti Teror menangkap seorang pria berusia 19 tahun yang masih berstatus pelajar SMA. Inisialnya MA, sehari-harinya sebagai guru mengaji di Jalan S Daeng Ngemba Kelurahan Samata, Kecamatan Somba, Gowa, Sulsel.
Penangkapan remaja terduga terlibat kelompok teroris ini pada Sabtu malam, 24 Mei 2025.
Orangtua atau ibu dari MA bernama St Khadijah merasa kaget ketika mendengar anaknya ditangkap aparat dari kepolisian. MA merupakan anak pertama dari empat bersaudara, dan kini duduk di kelas III SMA, kata dia kepada media ini pada Minggu sore, 25 Mei 2025.
Ia juga mengaku, anaknya berinisial MA ini aktif mengajar di salah satu Pondok Tahfiz di Kecamatan Pallangga.
Sekadar informasi, pada saat penangkapan MA juga digeledah sebuah rumah panggung di lokasi kejadian dengan menyita sejumlah barang bukti.
Penangkapan dan penggeledahan di rumah panggung tersebut melibatkan Satreskrim dan Tim Inafis Polres Gowa.
Hingga berita ini ditayangkan, belum penjelasan resmi dari aparat kepolisian terkait dengan penangkapan remaja terduga teroris ini. (*)