Home / Daerah / SOROT

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:48 WIB

Potret Buram Nunukan (3): Dibebani Biaya Pelepasan/Ijazah, Orangtua/Wali Murid Sempat Protes

Nunukan (BERANDATIMUR) – Pada akhir tahun ajaran 2023-2024, semua sekolah menamatkan siswa siswinya ke jenjang pendidikan selanjutnya. Acara pelepasan pun atau lazimnya dikenal masa perpisahan yang bersifat seremoni belaka ada sekolah yang melaksanakan dengan kebutuhan biaya dibebankan kepada orangtua/wali.

Sekaitan dengan biaya tersebut, orangtua/wali di Tanam Kanak-Kanak (TK) Pembina Negeri Kabupaten Nunukan yang berlokasi di KPN Sedadap Kecamatan Nunukan Selatan ini sempat keberatan yang diunggah di media sosial (medsos).

Sebagaimana unggahan dengan nama akun Hamseng pada Rabu, 8 Mei 2024 dimana menindaklanjuti keluhan orangtua/wali karena merasa keberatan atas kebijakan TK Pembina Negeri ini yang membebankan biaya yang dianggap sangat memberatkan. Hamseng mengunggah chat orangtua/wali murid sekolah tersebut yang menghubunginya.

Salah satu chat orangtua/wali hasil pertemuan pada Senin, 6 Mei 2024 yang berbunyi “Seperti yg disampaikan ibu Kepsek. bahwasanya ada beberapa wali murid yg mendatangi kediaman beliau terkait dengan persetujuannya untuk tetap melaksanakan pelepasan dengan tarif pembayaran Rp500.000 (lulus) dan Rp300.000 (belum lulus),” demikian chat yang diungahnya dengan merahasiakan identitas orangtua/wali murid.

Kemudian ada chat lain yang berbunyi “Opsi dari wali murid di rapat Hari Kamis, 2 Mei 2024 pukul 16.30 WITA-selesai terkait persetujuan tetap diadakan, dengan tarif yg sudah disepakati yaitu Rp200.000 (lulus) dan Rp100.000

 

(belum lulus)”.

Dalam chat orangtua/wali murid itu juga disebutkan “Keputusan yg diambil oleh ibu kepala sekolah adalah (1). Sekolah tetap mengadakan kegiatan pelepasan sekolah dengan pembayaran yg sudah disepakati. (Rp500.000,-). Bagi walimurid yg berkenan saja, yg tidak berkenan tidak dipaksakan. (2). Jika walimurid tetap mau mengadakan pelepasan seperti yg sudah disepakati dirapat tgl 2 Mei 2024, pihak sekolah tidak keberatan dengan hal tersebut, hanya saja untuk tempat pelaksanaannya tidak di Sekolah”. “Kalo opsi 1 tetap ada perpisahan tk berarti opsi 2 tidak usah. Tinggal skr dikembalikan ke orangtua mau ikut atau tidak di opsi 1. Maaf Bu untuk yg opsi 1 500 it sdh sama dg ijazah Klo untuk yg opsi 2 yg 200 it blom termasuk ijazah,” inilah penggalan chat orangtua/wali murid TK Pembina Negeri Nunukan yang diunggah Hamseng melalui akun medsos facebooknya.

Jangan Lewatkan  BBM Langka Lagi di Nunukan, Pengendara Panas-Panasan Mengantre, Petugas APMS Rapti Sibuk Layani Jeriken

Hamseng pun mempertanyakan hal ini kepada Pemkab Nunukan terkait dengan anggaran pendidikan sebesar 20 persen melalui APBD apakah tidak mampu membiayai pembuatan ijazah bagi murid yang lulus. Jika tidak mampu membiayai berapa standar yang sudah ditetapkan oleh Bupati Nunukan untuk pembuatan ijazah.

Salah seorang orangtua/wali murid TK Pembina Negeri Kabupaten Nunukan yang berusaha dihubungi via telepon selulernya pada Kamis, 9 Mei 2024 menyebutkan berkaitan dengan keberatan menyangkut biaya yang dibebankan mengenai pelepasan siswa dan biaya ijazah telah selesai melalui pertemuan.

Orangtua/wali murid yang dirahasiakan identitasnya ini menulis dua poin kesepakatan pada rapat terakhir yang digelar pada Rabu, 8 Mei 2024 bahwa TK Pembina Negeri Kabupaten Nunukan tidak mengadakan pelepasan dan biaya ijazah dibebankan sebesar Rp50.000/orang (tanpa souvenir).

“Pihak sekolah menyampaikan sudah menghadap di Dinas (Pendidikan Nunukan) bahwasanya ijazah untuk TK bukan dari Dinas tapi Pihak Sekolah” tulis orangtua/wali murid ini melalui chat kepada awak media ini.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Ahmad yang dihubungi pada Jumat, 10 Mei 2024 menyatakan masalah pelepasan siswa tidak diharuskan bagi sekolah. Hal ini sudah disampaikan kepada TK Pembina Negeri Kabupaten Nunukan agar tidak memaksakan dilaksanakannya acara pelepasan sebab bukan kehrausan.

Menyinggung masalah adanya biaya pembuatan ijazah yang inklud dalam biaya pelepasan yang dibebankan kepada orangtua/wali murid dan hasil pertemuan terakhir sebesar Rp50.000 per anak. Ahmad menegaskan, akan menanyakan kembali kepada sekolah tersebut bahwa biaya yang dibebankan kepada orangtua/wali murid tersebut dipergunakan untuk apa.

“Nanti saya tanyakan kembali kepada pihak sekolah (TK Pembina Negeri Kabupaten Nunukan) biaya itu dialokasikan untuk apa,” ujar dia melalui telepon selulernya. Menurut Kadis Pendidikan Kabupaten Nunukan ini, murid TK yang telah menamatkan pendidikannya tidak ada ijazah. Bahkan dia katakan, telah menyampaikan kepada pihak TK Pembina Negeri ini jika ingin membuatkan cukup semacam surat keterangan saja.

Jangan Lewatkan  3 Capres-Cawapres Sudah Cabut Nomor Urut, Ini Urutannya

Ahmad juga mengatakan, mengenai segala biaya yang dibutuhkan oleh sekolah negeri ditanggung oleh negara. Tentunya, termasuk biaya pembuatan surat tanda bukti tamat di TK Pembina Negeri Kabupaten Nunukan ini. “Semua biaya bagi sekolah negeri kan ditanggung negara,” ucap Ahmad. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dugaan Pelecehan Seksual di Disdukcapil Nunukan, Praktisi: Penyidik Dituntut Harus Cermat

SOROT

Suasana Sholat Idul Fitri 1444 H di Masjid Agung Al Muhajidin Nunukan

Daerah

Perekrutan PPK Pilkada 2024, KPU: Incumbent Bukan Penilaian Prioritas

Daerah

KPU Nunukan Segera Terima Ribuan Bilik Suara Pemilu 2024
Pemusnahan Barang Sitaan

Daerah

BC Nunukan Hibahkan Ratusan Karpet Sitaan ke Pemda Nunukan

Nasional

Kasus BTS BAKTi, Johnny Plate Diduga Minta Setoran Rp 500 Juta per Bulan Pada Salah Seorang Tersangka

Daerah

Dugaan Pelecehan Seksual di Disdukcapil Nunukan, Pelaku Terancam Ditindak

Daerah

Salmiah Sosialisasikan Cegah Isu Hoax Jelang Pemilu 2024