Nunukan (BERANDATIMUR) – Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Keningau, Sabah, Malaysia terpaksa dipulangkan ke kampung halamannya dalam kondisi tak sadarkan diri setelah mengalami luka parah pada bagian dada sebelah kiri akibat tikaman dari tetangganya pada awal Mei 2025.
Meskipun telah mendapatkan perawatan intensif dari tim medis rumah sakit negara itu, TKI asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan bernama Syahrir (53) ini belum pulih dari luka parah yang dideritanya sehingga harus dipulangkan ke Indonesia karena tidak ada keluarganya di negeri jiran tersebut.
Anak kandung TKI ini bernama Ria Meilinda yang beralamat di Balikpapan, Kalimantan Timur saat dihubungi via telepon selulernya, Kamis, 26 Juni 2025 mengaku mengetahui kondisi ayah kandungnya berkat informasi di Konsulat Jenderal RI di Kota Kinabalu, Sabah pada awal Mei 2025. Pasca mengalami tikaman dari rekannya di rumah tempat tinggalnya.
“Saya dapat informasi dari pihak yang menangani bapak saya itu pada 4 Mei 2025 bahwa ditikam oleh tetangganya yang tinggal tak jauh dari rumah yang ditinggalinya,” ucap Ria dengan suara agak sedih. Ia mengatakan, sempat dipanggil oleh tim medis rumah sakit tempatnya dirawat pada saat baru masuk rumah sakit, namun tidak punya kesempatan untuk mendampingi ayah kandungnya selama di rawat.
Ia menceritakan, sejak pertama kali masuk rumah sakit ayah kandungnya tidak sadarkan diri akibat dari luka parah yang dideritanya tersebut. Kemudian, hasil diagnosa medis juga ayah kandungnya mengaolami penyakit stroke sehingga tidak mampu menggerakkan tubuhnya sampai sekarang.
Oleh karena itu, Ria menyatakan, solusi terbaik adalah dipulangkan ke Indonesia agar dekat dengan saudara ayah kandungnya di Balikpapan.
Syahrir, kata anak kandungnya sudah bekerja di Sabah, Malaysia sejak 25 tahun silam. Pertama kali ke negara itu bersama dengan istrinya. Namun, istrinya mengalami sakit sehingga dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Bone atas permintaan keluarganya.
“Sampai sekarang, kami belum pernah ketemu lagi bapak sejak saya sama mama saya tinggalkan kerja di Malaysia. Waktu itu, saya sama mama saya juga sakit sehingga dipulangkan ke kampung,” ucap Ria yang mengaku lahir di Malaysia, mengenang perpisahan dengan ayah kandungnya dan belum pernah ketemu lagi.
Berdasarkan surat dari Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu, Sabah, nomor: 0405/PK/06/2025/05/05 tertanggal 25 Juni 2025, TKI bernama Syahrir ini dipulangkan khusus ke Kabupaten Nunukan melalui Pelabuhan Tawau, Sabah dalam kondisi terbaring.
Kedatangan pemulangan khusus seorang TKI ini akan disambut oleh BP3MI Kaltara, kepolisian, TNI dan instansi terkait di Kabupaten Nunukan pada Kamis sore ini.
Informasi yang diperoleh media ini, TKI asal Sulsel ini meningalkan rumah sakit di Keningau pada Kamis pagi menuju Pelabuhan Tawau, Sabah dengan tujuan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. (*)