Home / Advetorial / Daerah

Senin, 30 Juni 2025 - 15:19 WIB

Membuka Festival 3 Sungai, Andi Utta: Pentingnya Kolaborasi Menjaga Lingkungan

Bulukumba (BERANDATIMUR) – Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf secara resmi membuka Festival Tiga Sungai yang digelar di Teater Arena Hutan Kota pada, Sabtu 28 Juni 2025. Dalam sambutannya, dia menegaskan, pentingnya berkolaborasi menjaga lingkungan.

Andi Utta sapaan akrab Bupati Bulukumba mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini. “Saya mengapresiasi kegiatan Festival Sungai ini. Bukan hanya menyuarakan isu lingkungan, tapi juga menyentuh aspek edukasi, budaya, dan kepedulian publik. Lewat pameran dan kegiatan seperti ini, kita membangun kesadaran ekologis di tengah masyarakat,” ungkapnya.

“Saya ingat, 3.800 mobil sampah dan sedimen kami angkat dari saluran air di 100 hari pertama saya bekerja dan sampai hari ini masih terus dilakukan. Masalah sampah bukan hanya urusan pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua. Sekecil apa pun sampah, jangan dibuang sembaranga,” ungkap Andi Utta.

Ia berharap gerakan ini tidak berhenti pada tiga sungai saja. “Kalau satu sungai saja bisa kita bersihkan, apalagi tiga. Tapi idealnya, semua sungai harus kita jaga bersama” ungkapnya.

Masalah sampah dan pencemaran sungai tidak bisa ditangani sendirian. Butuh kerjasama semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, komunitas, dan generasi muda. Festival ini menjadi ruang untuk mempertemukan semua pihak agar dapat menyusun langkah bersama yang lebih kuat dan berdampak.

Festival Tiga Sungai ini adalah gerakan kolaboratif untuk menyuarakan penyelamatan tiga sungai utama di Kabupaten Bulukumba dari ancaman sampah, yaitu Sungai Balantieng, Sungai Bijawang dan Sungai Bialo.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Anwar Purnomo, Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) UP3 Bulukumba Agus Priyanto, Asisten Administrasi Umum Pemkab Bulukumba Daud Kahal, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andi Uke Indah Permatasari, serta kolaborator dan komunitas pecinta lingkungan.

Jangan Lewatkan  Beredar Isu Ada Pemain Asing Berlaga di Turnamen Sepakbola HUT Nunukan

Krisis pengelolaan sampah yang buruk menjadi faktor pendorong dilaksanakannya kegiatan ini. Sekitar 283 ton sampah per hari di daerah ini tidak terkelola dengan baik dengan 87 titik pembuangan sampah liar di Sungai Bialo dan pola serupa terjadi di sungai lainnya.

Demikian disampaikan Ketua Panitia Festival Tiga Sungai, Edil Faizin dalam laporannya. “Sungai-sungai kita telah menjadi tempat sampah. Mikroplastik telah ditemukan dalam air dan laut sekitar. Bahkan terdeteksi dalam rantai konsumsi manusia. Sekitar 283 ton sampah per hari di Bulukumba tidak terkelola dengan baik. Ini bukan hanya masalah lingkungan, tapi ancaman terhadap hidup kita sendiri,” beber dia.

Manajer PLN UP3 Bulukumba Agus Priyanto dalam sambutannya menekankan komitmen PLN dalam mendukung pelestarian lingkungan. “Kami berkomitmen melakukan berbagai upaya pelestarian lingkungan, antara lain mengurangi emisi gas rumah kaca dan non-gas rumah kaca hingga melakukan pengendalian pencemaran dan edukasi lingkungan yang bertanggung jawab. Apresiasi kami untuk Festival Tiga Sungai sebagai upaya pelestarian lingkungan hidup di Bulukumba,” ungkapnya.

Festival Tiga Sungai hadir menjadi ruang edukasi, dialog, dan gerakan bersama lintas komunitas, generasi muda, dan pemerintah dengan pola kegiatan berupa diskusi, workshop, pameran, lapak buku, teater dan masih banyak lagi. (*)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Gubernur Dorong Peningkatan Prestasi Biliar di Kaltara

Daerah

Potret Buram Nunukan (6): Perihal Kemelut di RT 26, Bupati Hanya Bilang Begini

Daerah

Salmiah Sosialisasikan Cegah Isu Hoax Jelang Pemilu 2024

Advetorial

Gubernur Kaltara Hadiri Silaturahmi Nasional Masyarakat Sinjai di Makassar

Advetorial

Pembukaan MTQ XX Tingkat Kabupaten Nunukan di Sembakung, Ada Perahu!

Advetorial

35 Ribu Pekerja Rentan di Kaltara Dilindungi BPJS TK

Advetorial

Telah Dinikmati Masyarakat, Ruas Jalan yang Dibangun Pemprov Kaltara

Advetorial

Kapolda Kaltara Minta Propam Menindak Tegas Anggota yang Melanggar