Home / Advetorial / Pemkab Bulukumba

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:15 WIB

Waspada Penipu Minta Donasi, Catut Nama Bupati Bulukumba

Bulukumba (BERANDATIMUR) – Masyarakat Kabupaten Bulukumba diminta waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut nama Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf menggunakan nomor 0853-8551-5139 (telkomsel) meminta bantuan atau donasi.

Tak hanya mencatut nama, pelaku juga memasang foto Bupati Andi Utta — sapaan akrab Andi Muchtar Ali Yusuf — sebagai foto profil whatsApp, guna meyakinkan target korban. Modusnya, dalam pesan yang dikirim, pelaku memperkenalkan diri sebagai Bupati Bulukumba dan meminta donasi dengan dalih tertentu.

Kepala Bidang Humas Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, membenarkan laporan dari masyarakat terkait aksi penipuan tersebut. “Kami menerima laporan adanya nomor WhatsApp dengan foto Bupati dan permintaan bantuan. Kami tegaskan bahwa itu bukan dari pihak resmi. Kami imbau masyarakat agar tidak meladeni permintaan tersebut,” ujarnya.

Ia juga meminta warga untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap permintaan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat daerah. “Mohon agar kita semua tetap berhati-hati dan selalu melakukan verifikasi. Jika menerima pesan seperti ini, sebaiknya jangan ditanggapi,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga mengingatkan bahwa seluruh bentuk komunikasi resmi dari pejabat dilakukan melalui jalur formal.(*)

Jangan Lewatkan  Pemprov Kaltara Susun Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024

Share :

Baca Juga

Advetorial

Disnaker Nunukan Buat Posko Pengaduan THR Idul Fitri

Advetorial

Libas Kemenko PMK 4-0, Tim Futsal Kaltara Masuk 16 Besar

Advetorial

Surprise Korem 092 Maharajalila di HUT Bhayangkara Ke-78

Advetorial

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kaltara, Gubernur Singgung Soal Inflasi

Advetorial

Pemerintah Dukung Upaya Ketertiban Berlalu Lintas

Advetorial

Malam Takbiran Idul Adha Dengan Perahu Hias di Sungai Kayan

Advetorial

Job Fair Nunukan 2024, Hadirkan 472 Lowongan Kerja

Advetorial

Gubernur Kaltara Serahkan SK PPPK dan Kukuhkan Pejabat Fungsional