Nunukan (BERANDATIMUR) – Kantor Pegadaian Cabang Nunukan, Kaltara dirundung masalah pelit, dikabarkan menerima emas palsu yang digadaikan seorang nasabah bernama Farida pada 2024 senilai Rp1,2 miliar.
Kasus ini mencuat, ketika nasabah bersangkutan bernama Farida meninggal dunia akibat sakit. Sementara sisa pinjaman ditagih oleh Kantor Pegadaian Nunukan kepada suami dari nasabah tersebut, tetapi menolak untuk menebus dengan alasan tidak mengetahui istrinya pernah menggadaikan emas.
Informasi yang dihimpun, sisa pinjaman yang belum ditebus oleh Farida sebelum meninggal dunia mencapai Rp850 juta dari total pinjaman Rp1,2 miliar. Sisa pinjaman inilah yang ditagih Kantor Pegadaian Nunukan kepada Jufri, suami dari nasabah tersebut hingga melaporkan ke aparat kepolisian.
Media ini berusaha mengonfirmasi Kepala Cabang Kantor Pegadaian Nunukan, Haslinda di kantornya pada Kamis siang, 10 Juli 2025 terkait dengan isu emas palsu ini. Tetapi, petugas Satpam bernama Jamil yang pertama kali ditemui meminta waktu untuk izin kepada pimpinannya.
Tak lama kemudian, satpam Jamil keluar dan mengatakan, pimpinanya belum bisa ditemui sehubungan sedang sibuk karena ada rapat. “Beliau belum bisa ditemui katanya masih sibuk dan sedang ada rapat,” ucap Jamil kepada media ini.
Media ini pun tak habis akal, maka berusaha meminta nomor telepon dari pimpinannya. Diketahui, Kepala Cabang Kantor Pegadaian Nunukan yang terletak di Jalan Pelabuhan Baru Kelurahan Nunukan Timur ini bernama Haslinda.
Melalui konfirmasi via chat whatsapp, Haslinda belum menjawab permintaan untuk wawancara hingga berita ini ditayangkan. (*)