Tarakan (BERANDATIMUR) – Video beredar luas di media sosial (medsos) detik-detik tertangkapnya dua pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan SDF Tengkayu 1 Kota Tarakan pada Rabu pagi, 23 Juli 2025. Salah satunya, seorang warga Desa Sei Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan.
Penangkapan kedua pria ini berawal dari upaya razia kosmetik ilegal yang diduga akan masuk ke Kota Tarakan melalui Pelabuhan SDF Tengkayu I dari Malaysia. Namun, naas bagi kedua pria ini karena gerak geriknya mencurigakan oleh aparat kepolisian yang akan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang baru datang.
Akibat gerak geriknya yang mencurigakan tersebut, sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya tujuan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan. Namun, kedua pria ini nyaris lolos dengan cara ingin melarikan diri tetapi kesigapan seorang personel Satpol PP Kota Tarakan yang berjaga di pelabuhan speed boat tersebut pagi itu.
Petugas Satpol PP Kota Tarakan itu bernama Juali Rahman sedang piket pagi di Pelabuhan SDF Tengkayu I Tarakan pada Rabu, 23 Juli 2025 tersebut. Ia menerangkan kronologis penangkapan kedua pria yang membawa sabu-sabu dengan dibungkus warna hijau merek teh China. “Jadi pada saat itu pelaku sudah didapat oleh Bapak Adnan selaku dari kepolisian KP3 (Tarakan). Nah..kebetulan saya refleks melihat si pelaku ini mau kabur dari sergapan Bapak adnan,” ujar dia.
Sebenarnya, pelaku yang membawa ransel besar warna kuning ini sudah mencurigakan oleh anggota kepolisian karena datang dari Sei Nyamuk dengan mengaku membawa kosmetik tujuan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
Juali menyatakan, dua pria adalah pelakunya salah seorang berasal dari Sei Nyamuk Pulau Sebatik dan seorang lagi beralamat di Jembatan Besi Kota Tarakan.
Dalam video itu, Juali tampak menginterogasi kedua pria yang diduga pembawa 12 bungkus besar sabu-sabu tersebut dengan nada suara agak keras. Mungkin karena geram karena sebelumnya kedua pria ini ingin melarikan diri. Terlihat pula, 12 bungkus besar berwarna hijau diduga berisi sabu-sabu dengan cara menghitungnya di depan kedua pria dan dua orang berseragam TNI.
“Kau lihat ini ya….ini sabu-sabu (sambil menghitung sebanyak 12 bungkus). Kau perhatikan itu ya,” ucap Juali sambil menunjuk bungkusan diduga sabu-sabu tersebut. Barang bukti bersama kedua pria langsung digelandang ke Polres Tarakan. (*)