Home / Daerah

Rabu, 6 Agustus 2025 - 06:56 WIB

Semarakkan Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-80, Masyarakat Sulbar Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih

Mamuju (BERANDATIMUR) – Untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia 2025, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat mengimbau masyarakat agar mengibarkan bendera merah putih di depan rumahnya mulai 1 Agustus 2025 sampai 31 Agustus 2025.

Selain itu, Kesbangpol Sulbar juga memasang bendera merah putih di sepanjang jalan arteri di kabupaten Mamuju pada Jumat, 1 Agustus 2025. Hal ini dilakukan sebagai wujud rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diraih Bangsa Indonesia sekaligus untuk menggugah semangat cinta tanah air, nasionalisme, dan gotong royong di tengah masyarakat.

“Melalui pemasangan bendera ini, kami ingin mengingatkan seluruh masyarakat untuk terus memelihara semangat perjuangan para pahlawan dan meningkatkan rasa kebersamaan dalam membangun daerah,” ujar Sunusi Usman selaku Plt Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat.

Pemasangan bendera merah putih ini, sebagai salah satu simbol identitas, dan alat pemersatu bangsa Indonesia,” ungkap Sunusi. (*)

Jangan Lewatkan  Gubernur Kaltara Rencanakan Peningkatan Kualitas Gedung Baru

Share :

Baca Juga

Pemusnahan Barang Sitaan

Daerah

Bea Cukai Nunukan Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp1,8 M
Mobil Sitaan Bea Cukai Nunukan

Daerah

2 Mobil Sitaan Bea Cukai, Danang: Dijadikan Kendaraan Operasional Internal

Daerah

3 Warga Bulukumba Dideportasi Hari Ini dari Malaysia ke Nunukan

Daerah

Bupati Nunukan Bareng Gubernur Kaltara Safari Ramadan di Sebatik Tengah

Daerah

Pjs Gubernur: 75 Persen Anak Sekolah di Kaltara Tak Sarapan

Daerah

Beredar Video, Perempuan Diduga Ketua DPRD Nunukan Mengamuk di Rumah Warga
Pemusnahan Barang Sitaan

Daerah

BC Nunukan Hibahkan Ratusan Karpet Sitaan ke Pemda Nunukan

Daerah

Pelni Nunukan Jamin Kemudahan Layanan Kepada Penumpang