NUNUKAN — Suku Dayak dan Etnis Timor telah menyepakati perdaiaman setelah sempat bersitegang pada awak Agustus 2026 akibat adanya konten bernuansa menghina suku tempatan. Prosesi perdamaian ini berlangsung dalam suasana kekeluargaan yang digelar di Jalan Sei Sembilan, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Rabu 16 September 2026.

Prtosesi dimulai pukul 09.00 WITA dihadiri sekitar 100 orang terdiri dari Bupati Nunukanm Wakil Bupati Nunukan, Pj Sekda Nunukan, KODIM 0911 Nunukan, Kepolisian, DPRD Nunukan TNI AL, Satgas Pamtas dan lain-lainnya.

Pengantar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Nunukan Hasan Basri, menyatakan, pertemuan kedua etnis ini bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah, melainkan untuk memulihkan hubungan dan menjaga perdamaian.

Pemerintah daerah mengingatkan unggahan di media sosial yanag dilakukan oleh individu tidak dijadikan persoalan yang dapat merusak hubungan antarkelompok yang telah hidup berdampingan selama ini. Masyarakat Dayak dan masyarakat NTT di Kabupaten Nunukan dinilai telah memiliki hubungan sosial yang panjang.

Ketua Kerukunan NTT Nunukan, Ambrosius Lambe Tukan, menyampaikan komitmen masyarakat NTT untuk menjaga perdamaian lintas etnis, agama dan golongan di Kabupaten Nunukan. Ia juga mengecam tindakan penyebaran ujaran kebencian dan penghasutan melalui media sosial yang terjadi pada 3 Agustus 2026.

Pada kesempatan itu, dia minta maaf kepada pihak-pihak yang tidak nyaman atas sikap dan tindakan masyarakat NTT selama ini. Ia menambahkan, masyarakat NTT yang hidup di tanah Kalimantan berkomitmen untuk terus menjaga dan merawat perdamaian tanpa memandang perbedaan latar belakang.

Sementara Ketua Lembaga Adat Dayak (LAD) Kabupaten Nunukan, Heri Agung Alang, mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya proses perdamaian, mulai dari masyarakat adat Dayak dan K2 NTT, pemerintah, TNI-Polri, tokoh adat, tokoh agama hingga masyarakat.

Jangan Lewatkan  Kabar Menggembirakan Bagi PPPK Paruh Waktu Bulukumba, Gaji Minimal Rp750 Ribu 

Ia mengajak persoalan yang terjadi sebagai pembelajaran bersama. “Yang kita putus adalah permusuhan, bukan persaudaraan, yang kita akhiri adalah perselisihan, bukan hubungan kekeluargaan,” ujar Heri Agung.

Heri juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, khususnya melalui media sosial.

Bupati Nunukan H. Irwan Sabri mengatakan, Kabupaten Nunukan adalah rumah bersama bagi masyarakat yang memiliki beragam suku, agama, budaya dan latar belakang. Menurutnya, keberagaman bukan sesuatu yang harus memisahkan masyarakat, melainkan kekayaan budaya sekaligus kekuatan sosial bagi daerah.

“Jangan mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas, potongan informasi di media sosial, maupun kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” pesan Bupati. Ia mengajak masyarakat untuk membiasakan diri menahan diri, memastikan kebenaran informasi dan mengedepankan komunikasi sebelum mengambil tindakan.

“Perdamaian ini harus menjadi awal dari hubungan yang lebih baik. Mari kita kembali membangun komunikasi, memperkuat persaudaraan, dan menghilangkan prasangka yang tidak baik,” ujarnya.

Komitmen perdamaian kemudian dituangkan dalam ikrar bersama, kedua pihak sepakat untuk mengakhiri perselisihan dan tidak mengulangi tindakan yang dapat menimbulkan konflik. Selain itu, mereka berkomitmen untuk saling menghormati suku, adat, budaya, agama dan martabat masing-masing, menyelesaikan persoalan melalui dialog, musyawarah, mekanisme adat dan hukum yang berlaku; serta menahan diri dari informasi yang dapat memecah persatuan.

Ikrar tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketenteraman dan keharmonisan masyarakat Kabupaten Nunukan. (*)