Home / Nasional / SOROT

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Komnas HAM Nilai Pelaksanaan MBG Langgar HAM Berisiko Tak Tepat Sasaran 

Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing. FOTO: Ist

Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing. FOTO: Ist

JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) melanggar HAM. Menurut lembaga HAM berisiko tidak tepat sasaran.

Oleh karena itu, mendorong perbaikan tata kelola MBG agar sesuai dengan tujuannya.

Komnas HAM menyebut empat jenis pelanggaran HAM dari pelaksanaan MBG yaitu pelanggaran hak atas kesehatan dan pangan yang layak, pelanggaran hak anak dan pengabaian prinsip kepentingan terbaik bagi anak, pelanggaran hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi serta hak atas rasa aman, pelanggaran hak atas pemulihan yang efektif dan pembiaran hukum.

“Komnas HAM menemukan bahwa permasalahan yang ada dalam pelaksanaan program MBG bukan hanya permasalahan tata kelola dan kendala operasional, namun telah terjadi pelanggaran HAM dalam pelaksanaan program MBG,” kata Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing pada Kamis, 8 Oktober 2026 dilansir dari Republika.

Komnas HAM mencapai keputusan itu setelah melakukan diskusi bersama Kementerian/Lembaga terkait MBG, pengamatan situasi pelaksanaan MBG di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur dan Yogyakarta, serta permintaan keterangan ahli dan organisasi masyarakat sipil. Komnas HAM pun sudah meninjau langsung sejumlah sampel dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Komnas HAM mengkritisi sentralisasi dan mendominasi tahap perencanaan, pelaksanaan, penetapan lokasi SPPG, hingga pengawasan standar gizi oleh BGN. Ini menyebabkan tata kelola MBG kurang transparan dan akuntabel.

Masalah ini diperparah minimnya partisipasi daerah. Komnas HAM menemukan pola instruksi bersifat top-down dari pusat yang membuat pemerintah daerah kebingungan dalam operasional Satgas Percepatan di daerah.

“Pelaksanaan MBG minim partisipasi, dan lemah dalam melakukan penegakan sanksi,” ujar Uli.

Masalah berikutnya pembatasan kebebasan berekspresi. Komnas HAM mendapati kasus pelarangan terhadap orang tua dan siswa untuk mengunggah menu makanan ke media sosial demi menghindari kritik.

Jangan Lewatkan  Kasus BTS BAKTi, Johnny Plate Diduga Minta Setoran Rp 500 Juta per Bulan Pada Salah Seorang Tersangka

“Ini mencederai hak atas informasi dan kebebasan berpendapat,” ujar Uli.

Walau demikian, Komnas HAM menyatakan pelaksanaan MBG menunjukkan iktikad baik negara dalam memenuhi hak atas pangan bagi kelompok rentan, khususnya anak dan perempuan untuk mengatasi stunting. Tapi niat baik itu tak diiringi dengan pelaksanaan yang baik.

“Tata kelola yang sentralistik, minim transparansi, lemahnya perlindungan pekerja, serta pengabaian kualitas dan keamanan pangan menimbulkan risiko pelanggaran HAM, termasuk kasus keracunan berulang dan indikasi korupsi,” ujar Uli.

Komnas HAM menyentil besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan.

“Pemberian makanan bergizi universal berisiko tidak tepat sasaran, sementara perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja dan relawan belum optimal,” ucap Uli. (*)

Share :

Baca Juga

SOROT

Ketua DPRD Nunukan Dilaporkan ke Polisi, Terkait Kasus Pengancaman Pembunuhan

SOROT

12 Bungkus Besar Diduga Sabu, Lolos di Sebatik Ditangkap di Tarakan

Nasional

Nasdem dan Demokrat Bakal Merapat ke Koalisi PDIP, Denny: Bidak yang Dikorbankan

SOROT

Potret Buram Nunukan (11) – Warga Senang, Sampah Diangkut Tiap Hari

Daerah/Sulawesi Selatan

Polisi Sita Mesin Cetak Raksasa, Kepala Perpustakaan UIN Ditangkap
Anas Urbaningrum Tulis Surat di Lapas Sukamiskin Menjelang Bebas

Nasional

Jelang Bebas, Anas Urbaningrum Titip Surat ke Loyalisnya “Waktunya Pulang”

Daerah/Sulawesi Selatan

Bom Meledak di Perbatasan Kajang-Sinjai, Rumah Hancur Pemiliknya Tewas

SOROT

Oknum Polairud Polda Kaltara Diduga Terlibat Penyelundupan Beras dan Gula Pasir dari Malaysia