Home / Nasional / Politik

Senin, 10 April 2023 - 19:49 WIB

Kemana Anas Urbaningrum Berlabuh Setelah Bebas dari Penjara? Benarkah di PKN

Mantan Ketum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. FOTO: Google

Mantan Ketum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. FOTO: Google

Jakarta (BERANDATIMUR) – Mantan Ketua PB HMI, Anas Urbaningrum segera bebas dari kurungan penjara Lapas Sukamiskin, Jabar. Dikabarkan, kepastian bebas pada Selasa, 11 April 2023.

Ribuan sahabat, kolega, alumni HMI dan kader Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) bakal menjemputnya.

Informasi yang beredar di kalangan sahabat dan loyalisnya, setelah keluar dari Lapas Sukamiskin akan menggelar buka puasa bersama dan disertai orasi politik.

Kemana Anas Urbaningrum akan berlabuh setelah menghirup udara bebas? Di partai apa aspirasi politiknya akan disalurkan?

Banyak yang memprediksi, mantan komisoner KPU RI ini akan berlabuh di Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Sebab partai ini memang dibentuk oleh loyalisnya dan kini lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Ketua Umum Pimpinan Nasional PKN, Gede Pasek Suardika pada Senin, 10 April 2023 mengaku akan bertemu dengan Anas Urbaningrum usai mantan Ketua umum Demokrat itu bebas.

Maksud pertemuannya, akan membahas posisi Anas di partai berlambang kepala burung itu.

“Itu tinggal saya ngomong berdua sama beliau (Anas), selesai semua. Karena ini partai kami bangun bersama. Soal gampang itu. Tapi saya kan belum ketemu,” kata Pasek di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali dikutip dari detik.com.

Namun, Pasek belum memastikan posisi Anas Urbaningrum di PKN tetapi pengurus pimnas akan menuruti keinginan mantan Ketua PB HMI periode 2003-2004 itu.

Ia mengakui, pendirian PKN juga atas keterlibatan Anas Urbaningrum.

Pada dasarnya, Pasek menginginkan koleganya itu kembali terjun ke dunia politik dan menjelaskan rentetan kasus yang pernah mendera ke ranah publik.

Hal ini penting agar masyarakat paham perjalanan sejarah kasus yang menderanya mulai dari saat Anas belum berstatus tersangka hingga akhirnya divonis bersalah dengan tuduhan menerima gratifikasi mobil Harrier dari proyek Hambalang.

Jangan Lewatkan  Jelang Bebas, Anas Urbaningrum Titip Surat ke Loyalisnya "Waktunya Pulang"

Serentetan kasus korupsi tersebut, Anas juga divonis atas tuduhan korupsi berkelanjutan dan tindak pidana pencucian uang berulang kali.

“Berkelanjutannya di mana, besar (nominal) korupsinya berapa, tidak pernah diungkap, tapi gelontongan langsung vonis sekian. Tapi yang penting saya bisa membangkitkan untuk kembali berpolitik dan meyakinkan publik bahwa beliau adalah korban kriminalisasi,” kata Gede Pasek. (***)

Editor: M Rusman

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Jerman Tersingkir, Paraguay Lolos 16 Besar Lewat Adu Pinalti

Pemilu

Pengembalian Berkas Bacaleg Gelora, Rahman: Bawaslu Nunukan Hanya Ingin Luruskan Regulasi

Nasional

Jadi Tersangka Korupsi, Puspom TNI Tahan Kabasarnas

Pilkada

IRAMA Diprediksi Unggul di 3 Kantong Suara di Kecamatan Nunukan Selatan

Nasional

Piala Dunia: Prancis Pecundangi Swedia Dengan Skor 3-0
Pengamat: Ganjar-Prabowo Berduet, tak Ada Lawan

Nasional

Kata Pengamat, Jika Ganjar-Prabowo Berduet, tak Ada Lawan

Nasional

Kasak Kusuk Cawapres, Pengamat: Peluang Erick dan Sandi Lebih Dominan

Pemilu

Herman Unggul Sementara Perolehan Suara DPD RI Dapil Kaltara