Home / Ekonomi-Bisnis / Nasional

Minggu, 4 Juni 2023 - 12:51 WIB

Indonesia Produksi Biosolar B-35, Solar Campur Minyak Sawit

FOTO: Ist

FOTO: Ist

Jakarta (BERANDATIMUR) – Komitmen Pemerintah Indonesia untuk mengurangi polusi udara maka mulai memproduksi bahan bakar minyak (BBM) ramah lingkungan jenis B-35.

BBM ini adalah campuran solar dengan 35 persen minyak sawit yang diproduksi oleh PT Pertamina sesuai dengan amanat Presiden Jokowi.

“Bagi saya tidak cukup hanya sampai B-30 dan B-35 saja. Saya suda perintahkan kepada menteri untuk masuk ke B-40,” tekan Jokowi dalam sambutannya pada saat penyaluran perdana solar jenis B-35 di Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023.

Area Manager Communication, Realisasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristianto menyatakan, PT Pertamina telah mempersiapkan sarana penimbunan, penerimaan, branding dan kualiti kontrol.

Produksi biosolar atau B-35 ini menjadi komitmen PT Pertamina juga dalam mendistribusikan energi yang ramah lingkungan, sebut Eko.

Ia juga mengatakan, biosolar ini telah memperhatikan berbagai aspek terkait daya kendaraan, mesin, dan ruang bakar.

Eko mengharapkan peluncuran B-35 ini sebagai percepatan energi yang inklusif, bersih dan berkelanjutan serta mendorong invetasi untuk mencapai net zero emition.

Peluncuran BBM solar dicampur 35 persen minyak sawit ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 208.KEK.05.DCE/2022 perihal Implementasi Produk Biosolar atau B-35.

Pendistribusian B-35 ini di regional Jawa Bagian Barat melalui 6 terminal yakni Integral Balongan, Cikampek, Tasikmalaya, Bandung Grup Padalarang, Tanjung Geram dan Ujing Berun. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  Seminar Akhir: Kaltara Layak Jadi Pusat Produksi Minyak Goreng

Share :

Baca Juga

Nasional

Menyambut HPN 2025, Forum Pemred Roadshow ke Kementerian
Satu Menteri Jokowi Mundur, Kenapa?

Nasional

Satu Menteri Mundur di Kabinet Jokowi, Kenapa?

Nasional

Polemik Piala Dunia U-20, Pesan Menohok Jokowi: Jangan Campuradukkan Olah Raga dengan Politik

Nasional

Rumah Dinas Menteri Pertanian SYL Digeledah KPK

Nasional

Mahkamah Agung Larang Pengadilan Kabulkan Pernikahan Beda Agama

Nasional

Prabowo Copot 5 Menteri, Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

Nasional

Bakamla RI Gagalkan Pengiriman 25 CPMI Ilegal Tujuan Malaysia

Nasional

KPK Kunjungi SMSI Pusat, Cegah Korupsi di Sektor Media Siber