Home / Advetorial

Selasa, 11 Juli 2023 - 11:45 WIB

Pemprov Kaltara Sediakan Rp15,5 M Untuk SOA ke Perbatasan Negara dan 3T

Tarakan (BERANDATIMUR) – Program subisidi ongkos angkut (SOA) penumpang dan barang di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara), khususnya bagi masyarakat di perbatasan dan daerah 3T (tertinggal, terpencil dan terluar) kembali berlanjut. Tahun ini, nilainya mencapai Rp 15,5 miliar.

Rinciannya, SOA penumpang Rp7.536.891.500 dan barang dianggarkan sebesar Rp8.001.700.000.

Adapun rute SOA penumpang, Tanjung Selor-Mahak Baru, Tanjung Selor-Long Pujungan, Tanjung Selor-Long Alango, Tanjung Selor-Long Ampung.

Kemudian, Tarakan-Long Layu, Tarakan-Long Bawan, Tarakan-Long Ampung, Nunukan-Long Layu, Nunukan-Binuang, Malinau-Long Bawan, dan Malinau-Binuang.

Sementara SOA pengangkutan bahan kebutuhan pokok dilakukan di wilayah Krayan, Lumbis, Seimenggaris, Pujungan, Bahau Hulu, Mentarang Hulu, Sungai Tubu, Long Ampung, dan Apau Kayan.

Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang meluncurkan program SOA penumpang dan barang ke wilayah perbatasan dan pedalaman tahun anggaran 2023.

Hal ini ditandai dengan terbangnya pesawat Caravan/C208 B-EX rute Tarakan-Long Apung dan Tarakan-Long Bawan yang berangkat dari Terminal VIP, Bandar Udara Juwata, Kota Tarakan, Selasa, 11 Juli 2023.

Gubernur Kaltara sempat menyapa dan bersalaman dengan calon penumpang yang akan berangkat.

Seperti yang dikatakan Paliwang sapaan Gubernur Kaltara, dipastikan SOA tetap berlanjut ke sejumlah lokasi di Kabupaten Malinau dan Nunukan.

“Alhamdulillah, hari ini SOA penumpang maupun barang bagi masyarakat Kaltara khususnya yang tinggal di wilayah perbatasan dan pedalaman sudah bisa dinikmati,” kata Paliwang.

Pemprov Kaltara selalu berupaya untuk hadir di tengah masyarakat, dan semaksimal mungkin mendengar dan memahami kebutuhan masyarakat.

Sekadar informasi, SOA merupakan salah satu kebijakan pemerintah daerah untuk memberikan layanan penerbangan bersubsidi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sampai ke pedalaman.

Paliwang pun berharap masyarakat di daerah perbatasan dan pedalaman dapat memanfaatkan program ini.

Jangan Lewatkan  Selama Arus Mudik, Polisi Perketat Pengawasan di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan

Sebagai informasi, untuk SOA barang sendiri memiliki kapasitas angkut maksimal 1.200 kg. Ke depan, kapasitas pengangkutan barang akan ditambah dengan menambah armadanya. (dkisp)

Share :

Baca Juga

Advetorial

DPRD Nunukan Bahas RPJMD 2025-2029

Advetorial

Bupati Nunukan Berburu Takjil Ramadhan

Advetorial

Pemkab Bulukumba Buatkan Website Bagi 109 Desa 

Advetorial

Pemprov Apresiasi Pelaksanaan O2SN Tingkat Provinsi

Advetorial

Mabes Polri: Daftar Anggota Polri Gratis

Advetorial

28 Calon TKI Asal Sulsel/Sulbar Diselamatkan dari Upaya Penyelundupan ke Malaysia

Advetorial

Harganas 2025, Andi Utta: Keluarga Fondasi Pembentukan Generasi

Advetorial

Peringati Hari Bumi, DLHK Bulukumba Tanam Sukun di DAS Balangtieng