Home / Nasional

Senin, 31 Juli 2023 - 13:42 WIB

Cegah Penyalahgunaan Jabatan Terulang, Jokowi Akan Evaluasi Penempatan TNI di K/L

Jakarta (BERANDATIMUR) – Polemik yang terjadi pasca operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap dua oknum perwira TNI di tubuh Basarnas menjadi perhatian serius Presiden Jokowi.

Akibat terjadinya saling klaim kewenangan antara KPK dan Puspom TNI atas penanganan dugaan kasus korupsi yang melibatkan dua oknum TNI.

Sebelumnya pimpinan KPK minta maaf kepada Puspom TNI atas status tersangka bagi Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dengan Letkol Afri Budi Cahyanto.

OTT kedua oknum perwira TNI terkait dengan dugaan suap sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI.

Polemik ini membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan mengevaluasi penempatan perwira TNI di jabatan sipil.

“Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah itu, semuanya,” kata Jokowi di Inlet Sodetan Ciliwung, Jakarta Timur, Senin 31 Juli 2023.

Dikutip dari detikcom, Jokowi memastikan akan mengevaluasi seluruh kementerian dan lembaga. Alasannya, dia tak menginginkan ada penyelewengan anggaran terjadi di tempat-tempat penting.

“Karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi,” ujar Jokowi. (***)

Editor: M Rusman

Jangan Lewatkan  Polisi Bebaskan Ajudan Pribadi

Share :

Baca Juga

Nasional

Dilaporkan 7 Wartawan Alami Kekerasan Brutal Aparat Saat Liput Demo RUU Pilkada

Nasional

Penetapan 2 Oknum TNI Jadi Tersangka Suap Basarnas, Danpuspom TNI: Menyalahi Prosedur

Nasional

Keluarga: Sering Murung, Korban ke Malaysia Mau Jenguk Kakaknya yang Sakit
Indonesia Produksi BBM Biosolar (B35)

Ekonomi-Bisnis

Indonesia Produksi Biosolar B-35, Solar Campur Minyak Sawit

Advetorial

Firdaus: HPN 2025, Momen Kembali Bersatunya Masyarakat Pers

Advetorial

Satu Lagi Polisi Jadi Korban Kekejaman KKB di Papua

Nasional

Penembakan di Kantor MUI, Pelaku Pingsan Lalu Meninggal

Nasional

Selebgram Cantik Asal Makassar Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Jaringan Internasional