Home / Nasional

Senin, 31 Juli 2023 - 23:38 WIB

Danpuspom TNI: Pengakuan Letkol ABC, Uang Dari Pihak Swasta Atas Perintah Kabasarnas

Jakarta (BERANDATIMUR) – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah melakukan pemeriksaan terhadap Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) atas dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI.

Komandan Puspom TNI Marsma Agung Nugroho pada press conference pada Senin malam, 31 Juli 2023 menyatakan, Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI.

Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan Letkol Adm ABC yang mengaku menerima uang dari pihak swasta bernama Maria alias Meri sebesar Rp999,7 juta atas perintah Kabasarnas RI Marsdya HA.

Uang tersebut diserahkan Meri di salah satu bank di Kompleks Mabes TNI.

Perintah tersebut diterima langsung oleh Letkol Adm ABC pada 20 Juli 2023 sebagai dana komando atau profit sharing setelah pekerjaan proyek telah selesai.

Agung juga menyebutkan, Letkol Adm ABC pernah menerima cek dari Meri pada 2021.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Intertecno Grafika Sejati milik Meri adalah pengadaan alat deteksi korban reruntuhan.

“Jadi istilah profit sharing ini mungkin istilah dari saudara ABC,” ucap Agung.

Mengenai barang bukti, Agung menyatakan, telah bersurat kepada KPK untuk disita atau dipinjam.

Namun barang bukti tersebut juga akan digunakan oleh KPK untuk tindaklanjut proses hukum terhadap tersangka pihak swasta.

Pada saat dilakukan press conference, Marsdya HA masih diperiksa. Tetapi sudah ditetapkan jadi tersangka.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penetapan jadi tersangka, kedua oknum TNI ini langsung ditahan di Instalasi Militer TNI AU di Kompleks Halim Perdana Kusuma Jakarta.

“Kedua oknum TNI ini sudah ditetapkan jadi tersangka dan langsung ditahan malam ini juga di Instalasi Militer TNI AU Halim Perdana Kusuma,” sebut Danpuspom TNI di depan awak media.

Jangan Lewatkan  Polemik Piala Dunia U-20, Pesan Menohok Jokowi: Jangan Campuradukkan Olah Raga dengan Politik

Sekadar informasi, kasus dugaan korupsi di Basarnas RI ini terungkap berawal dari penangkapan Letkol Adm ABC dengan pihak swasta melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 23 Juli 2023. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

Nasional

Mentan SYL tak Hadiri Panggilan KPK, Minta Diperiksa 27 Juni 2023
BMKG Prediksi Awal Ramadan 1444 H Pada 22 Maret 2023

Nasional

BMKG Prediksi Awal Ramadan 1444 Jatuh Pada 22 Maret 2023
Perusahaan Internasional Stop Beli Minyak Sawit dari Indonesia

Nasional

Perusahaan Internasional Stop Beli Minyak Sawit dari Indonesia

Nasional

PDIP Umumkan Capres, Jokowi di Solo Mendadak ke Jakarta

Nasional

Sekjen Nasdem Tersangka Dugaan Korupsi, Surya Paloh: Bukan Intervensi Kekuasaan

Nasional

Menteri Pertanian SYL Menghilang di Luar Negeri?

Nasional

Penetapan 2 Oknum TNI Jadi Tersangka Suap Basarnas, Danpuspom TNI: Menyalahi Prosedur

Nasional

Denny Darko Ramal Nasib Ferdy Sambo Setelah Upaya Banding Ditolak