Home / Pemilu / Politik

Sabtu, 10 Februari 2024 - 16:11 WIB

Masa Tenang, Hari Galau Bagi Caleg

Nunukan (BERANDATIMUR) – Hari ini, 10 Pebruari 2024 adalah masa terakhir kampanye bagi peserta Pemilu 2024. Mengakhiri masa kampanye dan masuknya hari tenang mulai 11 Pebruari 2024 sampai 13 Pebruari 2024 boleh dikatakan waktu galau bagi peserta Pemilu 2024.

“Memasuki masa tenang ini boleh dikatakan hari galau bagi peserta pemilu,” canda Ketua Bawaslu Nunukan, Moch Yusran saat Rapat Koordinasi Pengawasan Masa Tenang dengan pimpinan parpol, pemda, tim DPD RI dan Capres-Cawapres pada Sabtu, 10 Pebruari 2024.

Namun, lanjut dia, pada akhir masa kampanye ini diminta kepada peserta pemilu agar membersihkan alat peraga kampanyenya masing-masing. Menurut Yusran, batas waktu pembersihan alat peraga kampanye pada Sabtu, 10 Pebruari 2024 pada pukul 23.59 Wita.

Hari pemungutan suara Pemilu 2024 akaj dilangsungkan pada Rabu, 14 Pebruari 2024. Oleh karena itu, selama masa tenang, Bawaslu Nunukan berpesan agar tidak ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.

Termasuk bahan kampanye, diharapkan tidak ada lagi yang terpasang di luar rumah seperti jalan raya dan depan rumah, ujar dia. Bawaslu Nunukan mengajak partai politik atau peserta pemili agar dengan sukarela membersihkan sendiri alat peraga kampanyenya. Sebelum Bawaslu bersama stakeholder lainnya turun tangan.

“Diharapkan kolaborasi antara peserta pemilu (parpol) agar membersihkak sendiri alat peraga kampanyenya,” terang Komisoner Bawaslu Nunukan, Hariadi pada kesempatan yang sama.

Ia menyatakan, apabila masih ada alat peraga yang belum dibersihkan sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka dengan terpaksa Bawaslu bersama stakeholder lainnya akan turun tangan membersihkannya.

Selama masa tenang ini, Yusran menyatakan, pelatihan saksi TPS masih bisa dilakukan sepanjang tidak mengandung unsur kampanye. Pelatihan saksi ini, bisa mengundang Bawaslu Nunukan untuk menjadi narasumber. (Redaksi)

 

Jangan Lewatkan  Potret Buram Nunukan (6): Perihal Kemelut di RT 26, Bupati Hanya Bilang Begini

Share :

Baca Juga

Pemilu

Ini Kelebihan dan Kelemahan Sistim Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup

Pilkada

Menuju Pilkada Nunukan (3): Pengurus TKI Mengeluh, Pengurusan Pergantian Paspor Harus Dikembalikan ke Nunukan

Pemilu

Bawaslu: KPU Membenarkan Mencoblos Pakai KK tak Diatur UU

Nasional

Jokowi Bisiki Megawati Soal Capres 2024

Pemilu

98.669 WNI Terdaftar DPT Luar Negeri di Wilayah PPLN Kota Kinabalu, Sabah
Koalisi Perubahan Klaim Bacawapres Anies Mengerucut 1 Nama

Nasional

Koalisi Perubahan Klaim Bacawapres Anies Mengerucut 1 Nama, Siapakah Gerangan?
PPP Ajak KIB Gabung PDIP

Pemilu

KIB Tetap Solid, PPP Ajak PAN dan Golkar Gabung di PDIP
Pengurus PKN Akan Jemput Anas Urbaningrum Saat Bebas dari Lapas Suka Miskin

Nasional

Pengurus PKN Akan Jemput Anas Urbaningrum Saat Bebas