Tanjung Selor (BERANDATIMUR) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan 2023.
Penyerahan LHP BPK-RI atas LKPD oleh Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang yang diterima Gubernur Kaltara H Zainal A Paliwang pada rapat paripurna ke-14 tahun 2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Kaltara, Selasa 4 Juni 2024.
Gubernur Kaltara mengapresiasi BPK RI Perwakilan Kaltara atas kerja keras dan dedikasi menyelesaikan pemeriksaan LKPD Provinsi Kaltara sehungga mendapat ipini WTP selama 10 tahun secara beruntun.
“Kita harus bersama-sama memastikan bahwa setiap rupiah yang di kelola oleh Pemerintah Kalimantan Utara memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” katanya.
LHP dari BPK Perwakilan Provinsi Kaltara tersebut akan menjadi acuan bagi Pemprov Kaltara dalam mengambil langkah perbaikan dan perubahan.
Terkait rekomendasi yang diberikan BPK Perwakilan Provini Kaltara, Zainal mengintruksikan agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan dengan melengkapi secara transparansi dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Ia menyebutkan Pemprov Kaltara akan terus berupaya memperoleh opini terbaik yang diraih, dimulai dari memperbaiki sistem pengendalian internal hingga meningkatkan kualitas personel dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Opini yang diperoleh memotivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sebagai wujud bahwa kami dapat menjaga amanah masyarakat dalam mengelola sumber daya keuangan seperti yang telah kami tuangkan dalam visi dan misi Provinsi Kalimantan Utara,” tuntasnya.
Turut hadir dalam penyerahan tersebut yakni Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, H Suriansyah, Kepala Perwakilan BPK RI Kaltara, Ruben Artia Lumbantoruan, seluruh kepala perangkat Daerah tingkat Provinsi Kaltara. (dkisp)