Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 19 Juni 2024 - 16:40 WIB

Sejumlah Poliklinik RSUD Nunukan Tutup Pelayanan, Kenapa?

Nunukan (BERANDATIMUR) – Ada yang menarik, pasca RSUD Nunukan, Kaltara dinyatakan kolaps hingga tak mampu membayar sejumlah kewajiban seperti honor tenaga kesehatan dan pemakaian air bersih. Yaitu adanya surat yang beredar tentang penutupan sejumlah poliklinik untuk tidak melayani pasien dengan jangka waktu tertentu.

Surat yang beredar itu menggunakan kop surat RSUD Nunukan bernomor B/1121/RSUD-005.2.3/VI/2024 tertanggal 19 Juni 2024 dengan klasifikasi penting. Surat tersebut ditandatangani Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Nunukan H Muhammad Saleh atas nama Plt Direktur.

Poliklinik yang dimaksud adalah THT-KL mulai ditutup mulai 19 Juni 2024, bedah mulut-maksiofasial tidak melayani pasien 19-22 Juni 2024, Poliklinik mata ditutup 19 Juni 2024 hingga 2 Juli 2024, Poliklinik Jantng dan Pembuluh Darah ditutup 19 Juni 2024 hingga 5 Juli 2024. Ditambah Poliklinik Kesehatan Jiwa ditutup 24-26 Juni 2024.

Muhammad Saleh yang dihubungi via telepon selulernya membenarkan surat tersebut. Ia menjelaskan, poliklinik yang dinyatakan tidak melayani ini disebabkan beberapa faktor yakni dokter spesial dari poliklinik ini sedang cuti tahunan dan sebagian lagi ada yang sedang sakit.

“Iya benar. Surat itu benar dan poliklinik yang ditutup itu karena dokter spesialisnya sedang cuti tahunan dan ada juga yang sakit,” jawa Saleh melalui telepon kepada awak media ini, Rabu, 19 Juni 2024.

Terkait dengan surat edaran penutupan atau tidak adanya pelayanan sementara dari poliklinik ini, Saleh memastikan ada yang mengaitkan dengan kondisi RSUID ngakui

Jangan Lewatkan  Bupati-Wabup Nunukan Serahkan Bantuan di Kampung Enrekang Desa Binalawan

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Rumah Kosong Terbakar, Kios di Depannya Nyaris Ikut Hangus

Hukum dan Kriminal

Pemkab Bulukumba-Yayasan NRL Indonesia Kolaborasi Hilangkan Stigma Kusta

Hukum dan Kriminal

Atlet Polda Kaltara Raih Perunggu Pada Kejurnas Pencak Silat Kapolri Cup II

Hukum dan Kriminal

Punya Alasan Kuat, Pjs Gubernur Kaltara Ubah Makan Siang Gratis Jadi Sarapan Pagi
Indonesia Terbebas dari Sanksi Berat FIFA

Hukum dan Kriminal

Indonesia Bebas dari Sanksi Berat FIFA
Jokowi Blusukan di Pasar Chow Kit, PM Malaysia Guyon "Menyulitkan"

Hukum dan Kriminal

Jokowi Blusukan di Pasar Chow Kit, PM Malaysia Guyon “Menyulitkan”

Hukum dan Kriminal

Pada HUT Kemerdekaan RI Ke-78, UPZ SAKTI Bagikan Bantuan Kepada Veteran
Korban Tewas di RUmah Kos

Hukum dan Kriminal

“Gadis” Cantik Ditemukan Tewas di Rumah Kos