Home / Pilkada / Politik

Kamis, 29 Agustus 2024 - 09:36 WIB

KPU: Syarat Pencalonan HA Akbar-Serfianus Dinyatakan Lengkap

Nunukan (BERANDATIMUR) – Bakal pasangan calon (paslon) H Andi Akbar-Serfianus mendaftarkan diri di KPU Nunukan pada Rabu, 28 Agustus 2024 dengan diiringi ribuan pendukung dari partai politik maupun relawan.

Usai mendaftarkan diri, tim khusus KPU Nunukan langsung meneliti syarat pencalonan HA Akbar-Serfianus dan dinyatakan lengkap. “Berkas syarat pencalonan bapak Haji Andi Akbar dan bapak Serfianus sebagai bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati dinyatakan lengkap setelah tim kami melakukan pemeriksaan,” ungkap Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah kepada awak media ini.

Selanjutnya, kata dia, berkas syarat pencalonan tersebut akan diverifikasi kembali untuk memastikan pemenuhan syarat sesuai ketentuan dalam UU Pilkada 2015. Sementara syarat calon, diupload di sistim informasi pencalonan (silon) dan sudah dilakukan penelitian juga sehingga semuanya dinyatakan lengkap.

“Setelah semuanya dinyatakan memenuhi syarat maka paslon akan ditetapkan menjadi calon Bupati-calon Wakil Bupati termasuk hasil pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat bagi pasangan calon,” beber Rico.

Bakal paslon HA Akbar-Serfianus juga telah diberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan di RS H dr Jusuf SK di Kota Tarakan yang akan berlangsung pada 31 Agustus -1 September 2024. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  Anomali Musim Kemarau Picu Cuaca Ekstrem Berkepanjangan di Indonesia

Share :

Baca Juga

Daerah

KPU Nunukan Segera Terima Ribuan Bilik Suara Pemilu 2024

Pilkada

Saksi dan Pendukung Paslon Protes, Penghitungan Suara di TPS 28 Porsas Sempat Ricuh

Pilkada

3 Kandidat Cabup Berpotensi Maju di Pilkada Nunukan

Pemilu

78.412 WNI Mencoblos di Sabah, Prabowo-Gibran Menang Telak

Pilkada

Menuju Pilkada 2024 (6): Puluhan Ribu Pemilih Diduga tak Bermukim di Kabupaten Nunukan

Pilkada

DPP Hanura Berikan Surat Tugas Kepada 4 Bacagub Kaltara

Pilkada

Mendaftar di KPU, H Irwan-Hermanus Usung Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Pilkada

KPU Nunukan Terbitkan Keputusan Tentang Pencalonan Kepala Daerah