Home / Pilkada / Politik

Kamis, 29 Agustus 2024 - 09:36 WIB

KPU: Syarat Pencalonan HA Akbar-Serfianus Dinyatakan Lengkap

Nunukan (BERANDATIMUR) – Bakal pasangan calon (paslon) H Andi Akbar-Serfianus mendaftarkan diri di KPU Nunukan pada Rabu, 28 Agustus 2024 dengan diiringi ribuan pendukung dari partai politik maupun relawan.

Usai mendaftarkan diri, tim khusus KPU Nunukan langsung meneliti syarat pencalonan HA Akbar-Serfianus dan dinyatakan lengkap. “Berkas syarat pencalonan bapak Haji Andi Akbar dan bapak Serfianus sebagai bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati dinyatakan lengkap setelah tim kami melakukan pemeriksaan,” ungkap Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah kepada awak media ini.

Selanjutnya, kata dia, berkas syarat pencalonan tersebut akan diverifikasi kembali untuk memastikan pemenuhan syarat sesuai ketentuan dalam UU Pilkada 2015. Sementara syarat calon, diupload di sistim informasi pencalonan (silon) dan sudah dilakukan penelitian juga sehingga semuanya dinyatakan lengkap.

“Setelah semuanya dinyatakan memenuhi syarat maka paslon akan ditetapkan menjadi calon Bupati-calon Wakil Bupati termasuk hasil pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat bagi pasangan calon,” beber Rico.

Bakal paslon HA Akbar-Serfianus juga telah diberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan di RS H dr Jusuf SK di Kota Tarakan yang akan berlangsung pada 31 Agustus -1 September 2024. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  Bupati Laura Harap Kader HMI Berkontribusi Memajukan Nunukan

Share :

Baca Juga

Advetorial

KPU Nunukan Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Rentan di Daerah 3T

Nasional

Puan-AHY Bertemu, Mungkinkah PDIP-Demokrat Koalisi?

Pilkada

Menuju Pilkada Nunukan (1): Basri: Saya Siap Berlayar, Kalau Terpaksa Berenang

Pilkada

IRAMA Unggul 4.300-an Suara, Tim Pemenangan Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat
PPP Ajak KIB Gabung PDIP

Pemilu

KIB Tetap Solid, PPP Ajak PAN dan Golkar Gabung di PDIP

Pemilu

Calon DPD RI Kaltara: Terjadi Kejar-Kejaran, Larasati Lambung Marthin Billa
Panwaslu Kota Kinabalu: Ada Perusahaan Menolak Memberikan Data WNI

Pemilu

Panwaslu LN KK: Ada Perusahaan Menolak Memberikan Data WNI Saat Pencoklitan

Kaltara

Wartawan Ini Terjun di Dunia Politik, Bismillah Maju Nyaleg Untuk Menjawab Pandangan Sinis