Home / Pilkada / Politik

Kamis, 29 Agustus 2024 - 09:36 WIB

KPU: Syarat Pencalonan HA Akbar-Serfianus Dinyatakan Lengkap

Nunukan (BERANDATIMUR) – Bakal pasangan calon (paslon) H Andi Akbar-Serfianus mendaftarkan diri di KPU Nunukan pada Rabu, 28 Agustus 2024 dengan diiringi ribuan pendukung dari partai politik maupun relawan.

Usai mendaftarkan diri, tim khusus KPU Nunukan langsung meneliti syarat pencalonan HA Akbar-Serfianus dan dinyatakan lengkap. “Berkas syarat pencalonan bapak Haji Andi Akbar dan bapak Serfianus sebagai bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati dinyatakan lengkap setelah tim kami melakukan pemeriksaan,” ungkap Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah kepada awak media ini.

Selanjutnya, kata dia, berkas syarat pencalonan tersebut akan diverifikasi kembali untuk memastikan pemenuhan syarat sesuai ketentuan dalam UU Pilkada 2015. Sementara syarat calon, diupload di sistim informasi pencalonan (silon) dan sudah dilakukan penelitian juga sehingga semuanya dinyatakan lengkap.

“Setelah semuanya dinyatakan memenuhi syarat maka paslon akan ditetapkan menjadi calon Bupati-calon Wakil Bupati termasuk hasil pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat bagi pasangan calon,” beber Rico.

Bakal paslon HA Akbar-Serfianus juga telah diberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan di RS H dr Jusuf SK di Kota Tarakan yang akan berlangsung pada 31 Agustus -1 September 2024. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  Ditemui Prabowo di Kediamannya, Wiranto: Bahas Kebaikan Negeri Ini

Share :

Baca Juga

Kaltara

PKN Malinau Daftarkan Bacaleg di KPU
Buka Bersama Partai Nasdem Dihadiri Sejumlah Pimpinan Parpol

Nasional

Buka Bersama Nasdem Dihadiri Sejumlah Petinggi Parpol, JK: Tidak Bicara Politik

Nasional

Ketum Parpol Kumpul di Istana Negara, Berpotensi Usung Ganjar-Prabowo

Pilkada

Mendaftar di KPU, H Irwan-Hermanus Usung Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Pilkada

Bawaslu RI Apel Siaga Pengawasan Pilkada di Pulau Sebatik

Nasional

Elektabilitas Anies Baswedan Terus Menurun, Nasdem Malah Menyalahkan PKS dan Demokrat
8 Lokasi Khusus Dibentuk KPU Nunukan

Pemilu

8 Lokasi Khusus, KPU Bentuk 763 TPS Untuk Pemilu 2024

Pilkada

ZIAP Unggul di TPS 24 dan 28 Porsas, YESS di TPS 27 Kampung Tator