Makassar (BERANDATIMUR) – Niat apes dialami Andi Ibrahim (AI), Kepala Perpustakaan (Kapus) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan. Sudah batal maju bertarung pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Barru karena tidak mendapatkan dukungan partai politik (parpol), kini jadi tersangka peredaran uang palsu dan ditahan aparat kepolisian Polres Gowa.
Berkaitan dengan penemuan mesin cetak ukuran raksasa di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, ternyata “AI” ingin memproduksi uang palsu untuk persiapan biaya untuk mendapatkan parpol dan operasional jika maju di Pilkada Kabupaten Barru.
Untung saja batal maju, hampir saja masyarakat “disogok” pakai uang palsu untuk mendapatkan suara. Meskipun batal maju di pilkada Barru, tetapi niatnya memproduksi uang palsu terus berlanjut karena tergiur mendapatkan dana dengan mudah.
Hanya saja, niat jahatnya cepat terendus aparat kepolisian berkat kelalaian salah seorang stafnya yang menggunakan uang palsu membayar angsuran di salah satu kantor pembiayaan di Pallangga Kabupaten Gowa, awal Desember 2024. Walaupun, aparat kepolisian memperkirakan sudah banyak uang palsu hasil produksinya yang beredar di masyarakat di Sulsel dan Sulbar.
Ambisi “AI” ingin berkuasa di Kabupaten Barru menjebloskannya ke dalam terali besi bersama 15 rekan lainnya termasuk dua orang ASN Pemprov Sulbar dan staf UIN Alauddin Makassar. Aksi nekad “AI” yang berijazah S3 (doktoral) ini, telah merusak citra civitas akademika kampus itu sehingga membuat geram Rektor UIN Alauddin Makssar, Hamdan Juhannis.

Pada saat konferensi pers di Mapolres Gowa pada Kamis, 19 Desember 2024, Hamdan menyatakan akan menindak tegas jajarannya yang terbukti terlibat pada kasus yang memalukan ini. “Saya sebagai Rektor UIN Alauddin Makassar sangat malu, saya marah saya tertampar karena saya sudah berusaha membangun kampus dengan pimpinan lainnya. Saya akan tindak tegas staf kami yang terlibat,” ucapnya dengan nada emosi di hadapan insan pers di Mapolres Gowa.
Informasi pabrik uang palsu yang dibongkar aparat kepolisian ini, Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak kepada awak media membenarkan, keberadaan pabrik uang palsu di salah satu ruangan bekas WC di Gedung Perpustakaan UIN Malassar ada hubungannya dengan rencana tersangka “AI” untuk maju di pilkada Kabupaten Barru.
Namun, bersangkutan batal maju karena tidak mendapatkan partai untuk mengusungnya. Tetapi, AI bersama rekan-rekannya tetap melanjutkan memproduksi uang palsu meskipun batal maju di pilkada karena tergiur.
Kebenaran sindikat uang palsu ini ada kaitannya dengan rencana salah satu tersangka berniat maju di ranah politik Bupati-Wakil Bupati Barru karena polisi menemukan barang bukti berupa proposal yang berkaitan dengan Pilkada Barru.
Pada kasus ini, polisi menyita 98 barang bukti dari dua tempat kejadian perkara (TKP). Selain menyita mesin pencetak uang palsu, ada juga surat berharga negara (SBN) dan sertifikat deposit Bank Indonesia, tinta, spare part, kaca pembesar. “Jumlah total 98 barang bukti yang disita,” ungkap Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan.
Selain itu, polisi juga menyita satu lembar kertas foto kopi certificate of deposit BI senilai Rp45 triliun, dan kertas surat berharga negara (SBN) senilai Rp700 triliun,” sebut Yudhi sapaan Kapolda Sulsel. (Redaksi)