Sebatik (BERANDATIMUR) – Polsek Sebatik Barat mengsosialisasikan pencegahan bullying di SDN 02 Sebatik Barat pada, Rabu 17 Januari 2024 dengan tujuan agar siswa saling menghargai.
Pada kegiatan itu, kepolisian setempat menyampaikan materi tentang Anti Perundungan (Bully) atau perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal (fisik) ataupun sosial di dunia maya ataupun nyata yang dapat membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik yang dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.
Selain itu, tujuan lain dari kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan bagi anak didik tentang anti bullying/perundungan, jenis perundungan, mengenali korban perundungan dan cara mengatasinya. Sebab kelompok pelajar rentan menjadi pelaku atau korban bullying hingga penganiayaan.
Diharapkan sosialisasi ini, tidak ada lagi bullying/perundungan lagi kepada pelajar. (ADV)