Home / Advetorial

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:17 WIB

Pengusaha Sawit Abaikan Undangan DPRD Nunukan, Ini Rekomendasi Komisi II

Nunukan (BERANDATIMUR) – DPRD Nunukan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dengan pengelola sawit antara Kelompok Tani Tenguyun Desa Binusan dengan pengusaha di Ruang Ambalat I pada Selasa, 18 Maret 2025.

Sehubungan dengan pengusaha tidak menghadiri RDP tersebut sehingga Komisi II merekomendasikan kepada pemerintah daerah (pemda) agar menghentikan sementara operasional perusahaan, perusahaan wajib membayar hak-hak masyarakat sebagaimana tertuang dalam perjanjia dan perusahaan wajib mengembalikan lahan masyarakat tanpa syarat apapun.

“Jadi ini yang kita rekomendasikan ke pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti permasalahan ini untuk mengintervensi pengelola supaya pihak pengelola beritikad baik menerapkan prinsip-prinsip keadilan dengan masyarakat. Semoga ini cepat difollow up Pemkab Nunukan,” ucap Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul di hadapan kelompok tani yang hadir.

Ia menekankan, permasalahan yang dihadapi masyarakat ini memerlukan perhatian serius dari pemda. Dimana, ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat dalam pengelolaan sumber daya atau layanan publik menimbulkan keresahan.

DPRD Nunukan mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan bahwa pengelolaan perkebunan sawit antara pengusaha dan Kelompok Tani Tenguyun Desa Binusan dilakukan dengan prinsip-prinsip keadilan yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas.

Andi Fajrul menyatakan, upaya menyelesaikan permasalahan ini, diperlukan intervensi pemda untuk memastikan pengelola dapat menunjukkan itikad baik dan bertanggungjawab dalam menjalankan usaha. “Hal ini diharapkan pengelola dapat lebih memahami dan menerapkan prinsip-prinsip keadilan dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil,” pinta dia.

Pengelola memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan tidak hanya menguntungkan segelintir, namun juga memberikan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat.

“Kami berharap agar rekomendasi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan. Tindak lanjut yang cepat dan tepat akan sangat membantu dalam mengatasi permasalahan yang ada,” harap Andi Fajrul. (Adv)

Jangan Lewatkan  Gubernur Kaltara Buka Rakor Program Pemberantasan Korupsi

Share :

Baca Juga

Advetorial

Boxing Day, Pertandingan Tinju Amatir Digelar di Nunukan

Advetorial

Harvesting FKKB, Sarana Pengembangan Digitalisasi UMKM

Advetorial

Bertepatan HUT Bhayangkara Ke-78, 77 Personil Polda Kaltara Naik Pangkat

Advetorial

Rakor Swasembada Pangan, Edy Manaf Ungkap Dukungan Kementan

Advetorial

Tarakan Auto Fest 2K24, Gubernur: Jaga Keselamatan Berkendara

Advetorial

Pawai HUT Ke-24, Puluhan Ribu Warga Padati Alun-Alun Nunukan

Advetorial

Kapolda-Danrem 092 Pantau TPS Pemilu 2024 di Tarakan

Advetorial

Inovasi GEMOIH TP PKK Bulukumba Juara II COPSI 2025