Tanjung Selor (BERANDATIMUR) –
SMPN 01 Tanjung Selor menjadi lokasi pelaksanaan sosialisasi mengenai bahaya judi online pada Jumat, 11 April 2025.
Sosialisasi ini menghadirkan PS. Kasubdit Satpam/Polsus dan PS. Kasubdit Bin Tibsos dari Ditbinmas Polda Kalimantan Utara beserta jajarannya. Dari pihak sekolah, hadir Wakil Kepala Sekolah SMPN 01 Tanjung Selor, para guru, serta para siswa sebagai peserta utama.
Beberapa poin yang disampaikan yakni apa itu judi online, statistik pemain judi online, dampak judi online, aspek hukum.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa, guru, dan sekolah mengenai bahaya dan konsekuensi negatif dari judi online, dapat terhindar dari praktik yang merugikan diri sendiri dan masa depan mereka. (Adv)