Home / Daerah / Sulawesi Selatan

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:46 WIB

Mantap! Pemkab Bulukumba Kebut Bentuk Koperasi Merah Putih

JkBulukumba (BERANDATIMUR) – Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja tengah mempersiapkan proses pembentukan koperasi merah putih di 109 desa dan 27 kelurahan.

Untuk memulai pembentukan koperasi merah putih ini, Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja mengsosialisasikan kepada kepala desa dan lurah. Sosialisasi ini dibuka oleh Wakil Bupati Andi Edy Manaf, Senin 5 Mei 2025.

Pembentukan Koperasi Merah Putih jadi prioritas Kementerian Koperasi untuk segera beroperasi di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Bulukumba.

Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Andi Esfar Tenrisukki menyampaikan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah koperasi yang
beranggotakan warga yang
berdomisili di desa atau kelurahan setempat yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP). Langkah awal pembentukan koperasi ini, pemerintah desa/kelurahan terlebih dahulu menggelar musyawarah desa/kelurahan (musdes/muslur) khusus untuk menentukan model pembentukannya berkaitan dengan pendirian dan pengembangan atau revitalisasi dan wajib melibatkan Dinas Koperasi UKM dan Dinas PMD untuk memberikan penjelasan teknisnya.

“Kami dari Dinas Koperasi menyiapkan 6 orang fungsional yang akan mengawal dan melakukan pendampingan dalam proses pembentukan koperasi desa merah putih, termasuk memfasilitasi untuk pembuatan akte notaris pendirian koperasinya,” ungkap Esfar Tenrisukki.

Untuk rencana pembentukan koperasi tersebut pada 109 desa, Esfar mengaku, sudah menyusun jadwal musdes yang mulai dilaksanakan pada 6- 22 Mei 2025.

Beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk pendirian koperasi tersebut diantaranya, anggaran dasar, berita acara pendirian, susunan pengurus dan pengawas, rekapitulasi modal koperasi simpanan pokok dan simpanan wajib dan hibah (jika ada), daftar hadir rapat pendirian, fotokopi KTP pendiri sesuai daftar hadir, rencana kerja, dan surat rekomendasi desa/kelurahan.

Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf berharap pembentukan atau revitalisasi koperasi ini menjadi titik balik untuk bangkitnya kembali koperasi di Indonesia dan secara khusus di Bulukumba. Ia optimis seluruh desa kelurahan di Bulukumba memiliki koperasi merah putih.

Jangan Lewatkan  Legislator Nunukan Bahas Hasil Monitoring LKPJ 2024

Ia menyebut pembentukan koperasi ini merupakan salah satu langkah strategis dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.

“Koperasi menjadi lembaga ekonomi, dan wahana pemberdayaan masyarakat dengan unit usaha yang sesuai potensi desa tersebut,” imbuhnya.

Edy Manaf tidak memungkiri jika program ini memiliki tantangan ke depan, karena bisa jadi unit usaha koperasi akan bersaing dengan unit usaha yang sudah ada saat ini. Oleh karena itu, dia meminta agar koperasi merah putih nantinya dikelola secara profesional.

Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bulukumba, Arsul Sani menyambut baik kebijakan pemerintah pusat tentang pembentukan Koperasi Merah Putih. Dia optimistis koperasi ini, bisa menggerakkan roda perekonomian di desa.

“Saya kira koperasi merah putih sangat memberi manfaat bagi desa, baik pemerintah desa, pengurus koperasi hingga masyarakat di desa,” kata Arsul Sani, yang juga merupakan Kepala Desa Tamatto, Kecamatan Ujung Loe.

“Dari informasi kami peroleh, koperasi merah putih bisa mengelola penyaluran tabung gas 3 Kilogram dan pupuk subsidi. Saya kira ini sangat berdampak pada pergerakan ekonomi desa,” sambungnya.

“Atas nama pemerintah Desa Tamatto, saya berterima kasih atas pembentukan koperasi merah putih. Saya kira kira semua harus memberi dukungan,” jelas Arsul.

Untuk diketahui, pembentukan koperasi merah putih didorong jadi pusat pertumbuhan ekonomi desa yang mandiri.

Targetnya menyentuh ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Pemerintah telah mengusulkan pembiayaan di kisaran 3 sampai 5 miliar rupiah untuk pendirian tiap koperasi.

Ada tiga model pembentukan Koperasi Merah Putih. Pertama, koperasi desa dimungkinkan untuk koperasi yang sudah ada, tetapi tidak jalan untuk diperbaharui kembali.

Kedua, gabungan beberapa koperasi di desa setempat disatukan menjadi koperasi merah putih, dan ketiga membentuk koperasi baru di desa yang bersangkutan.

Jangan Lewatkan  Diktuk di SPN Malinau Ditutup, 121 Bintara Baru Berhak Menyandang Pangkat Bripda

Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa dan mengatasi kemiskinan struktural melalui pembentukan koperasi di tingkat desa/kelurahan.

Program ini ditetapkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.(*)

Share :

Baca Juga

SOROT

Polisi Temukan Pabrik Uang Palsu di Dalam Kampus UIN Makassar

Daerah

Wabup Nunukan Mundur, Hermanus: Saya Milik Seluruh Masyarakat

Sulawesi Selatan

Ditangkap! Remaja Wanita 18 Tahun, Mucikari Anak SMP di Parepare

Daerah

Bupati Nunukan Perkenalkan Wakil Bupati dan Ketua TP PKK di Safari Ramadan

Daerah

Situs Cagar Budaya Bakal Dijadikan Pusat Pendidikan dan Wisata

Daerah

H Irwan-Hermanus Ucapkan Salam Hormat Kepada Pasangan GAAS dan BAHAGIA

Daerah

Polda Kaltara Ungkap 49 Kasus TPPO, 311 Korban Diantaranya 32 Anak-Anak

Sulawesi Selatan

20 Kg Sabu-sabu dari Nunukan Diamankan di Pelabuhan Parepare