Home / Advetorial / Pemkab Bulukumba

Senin, 7 Juli 2025 - 13:03 WIB

Pemkab-PN Bulukumba Kerja Sama Pelayanan Hukum Gratis 

Bulukumba (BERANDATIMUR) – Pemerintah Kabupaten Bulukumba bekejasama Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba menjalin sinergitas peran dan fungsi dalam meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomi melalui penerapan pelayanan bantuan hukum secara cuma-cuma atau gratis.

Penandatanganan kerja sama berlangsung saat apel gabungan OPD pada Senin, 7 Juli 2025 antara Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dengan Ketua PN Bulukumba, Erniwaty.

Tidak hanya itu, Pemkab Bulukumba juga menyerahkan piagam penghargaan kepada PN Bulukumba yang telah berperan aktif dalam melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di daerah itu tentang pemberian layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu selama ini.

Kabag Hukum Setdakab Bulukumba, Andi Afriadi menjelaskan tujuan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu adalah meringankan beban biaya, meningkatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat akibat keterbatasan biaya, fisik, atau geografis.

Kemudian, memberikan kesempatan kepada masyarakat yang tidak mampu mengakses konsultasi hukum untuk memperoleh informasi, advis, dan pembuatan dokumen dalam menjalani proses hukum di pengadilan dan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang hukum melalui penghargaan, pemenuhan, dan perlindungan terhadap hak dan kewajibannya.

“Intinya kita ingin memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan,” ungkap dia seraya melanjutkan bahwa kerja sama ini didasarkan atas azas saling membantu dan melengkapi serta keterkaitan satu sama lain demi terwujudnya kepuasan masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomi dalam wilayah hukum PN Bulukumba.

Ruang lingkup kerja sama kata Andi Afriadi yakni sinergi dalam rangka menciptakan kepastian hukum, mewujudkan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), pelayanan administrasi kependudukan bagi penduduk, dan sosialisasi komunikasi dan informasi kepada masyarakat dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan termasuk bantuan hukum.

Jangan Lewatkan  DPRD Nunukan Tingkatkan Profesionalisme Legislasi

Atas kerja sama ini, Bupati Bulukumba juga menyampaikan bahwa pihaknya melalui Satpol PP akan membantu PN Bulukumba dalam hal pengamanan dan perlindungan jika terjadi aksi demonstrasi yang biasanya terjadi saat pelaksanaan sidang.

“Kita baru saja menyepakati MOU antara Pemerintah Daerah dan Pengadilan. Ini adalah hal yang pertama kali kita lakukan. Saya minta kepada tim yang bertugas untuk mendukung sepenuhnya pelaksanaan perjanjian ini. Jika ada aksi demonstrasi, tim dari kantor dan pengadilan harus siaga dan siap backup. Tidak boleh ada aksi yang merusak fasilitas umum, seperti menutup jalan atau membakar ban,” ungkapnya.(*)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Polri Terjunkan 7 Polwan Jadi Petugas Pelayanan Ibadah Haji

Advetorial

Pemprov Kaltara Realisasikan Program Listrik Gratis 75 Persen

Advetorial

Pemkab Nunukan Dorong Transparansi Pengadaan Via E-Purchasing

Advetorial

Aksi May Day, Kapolri Bentuk Timsus Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

Advetorial

Tim Perahu 163, Juara Lomba Mancing Bupati Cup 2025

Advetorial

Polda Kaltara Gelar Sholat Id Bareng Warga

Advetorial

Kapolda Kaltara Hadiri HUT Polairud Ke-74

Advetorial

Bulukumba Dinobatkan Layak Anak Kategori Madya