Home / Daerah / Kaltara

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:35 WIB

Pendaftaran Sertifikat Tanah Gratis Ditutup, Nunukan Cuma Dapat 400 Bidang

Fajar Ramadhani, Kepala Seksi Pemenuhan Hak dan Pendaftaran Kantah Nunukan. FOTO: BT.com

Fajar Ramadhani, Kepala Seksi Pemenuhan Hak dan Pendaftaran Kantah Nunukan. FOTO: BT.com

Nunukan (BERANDATIMUR) – Pendaftaran sertifikat tanah gratis yang dikenal dengan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistemis Lengkap) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada 2025 telah ditutup. Sehubunagn dengan, pendaftar telah memenuhi kuota sebanyak 400 bidang.

Demikian disampaikan Fajar Ramadhani, Kepala Seksi Pemenuhan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan kepada media ni pada Senin, 14 Juli 2025. Ia mengatakan, Kabupaten Nunukan hanya mendapatkan kuota pada 2025 ini sebanyak 400 bidang saja, akibat dari efsiensi anggaran.

Padahal pada 2024, Kabupaten Nunukan mendapatkan kuota sebanyak 5.400 bidang sehingga dapat dikatakan mengalami penurunan sangat signifikan pada 2025 ini. “Terjadi penurunan (kuota sertifikat gratis) sangat jauh dibandingkan pada tahun 2024 yang masih mendapai 5.400 bidang,” ungkap dia. 

Pendaftaran untuk mendapatkan sertfikat gratis atau PTSL ini dimulai pada Januari-Desember tahu anggaran berjalan. Syaratnya, tentunya memiliki lahan berupa bidang perumahan maupun pertanian atau perkebunan.

Untuk lahan perumahan yang layak mendapatkan PTSL luasnya maksimal 5.000 persegi dan lahan perkebunan atau pertanianan maksimal 5 hektar. “Jadi ada batas maksimalnya untuk lahan yang bisa mendapatkan sertfikat PTSL. Dulu zaman SBY (presiden ke-6) namanya prona,” terang Fajar.

PTSL adalah program pemerintah untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di suatu wilayah secara sistematis dan lengkap. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan mengurangi sengketa tanah. 

Program PTSL dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan diharapkan dapat menyelesaikan pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia pada tahun 2025. (*)
Jangan Lewatkan  Potret Buram Nunukan (2): Dianggap tak Pro Bupati, Insentif Ketua RT 26 Nunukan Barat tak Dicairkan

Share :

Baca Juga

Busyettt, Sudah 3 Hari Listrik Padam

Kaltara

Busyeetttt! Sudah 3 Hari Beruntun Listrik Padam, Apa Lagi Alasan PLN?

Daerah

Kapolri Cup 2024: Srikandi Polda Kaltara Raih 4 Medali

Daerah

20 KM Jalan Penghubung Krayan Selatan-Krayan Barat Rusak Parah

Daerah

Situs Cagar Budaya Bakal Dijadikan Pusat Pendidikan dan Wisata

Kaltara

Sungai Meluap, Desa Salang Tulin Onsoi Terendam Hingga 6 Meter

Daerah

Kapolda Kaltara Gelar Apel “Power On Hand”

Daerah

Kondisinya Drop, Pemulangan TKI Korban Penikaman Ditunda

Advetorial

Edy Manaf : Pemuda Tidak Boleh Malu Jadi Petani