Bulukumba (BERANDATIMUR) – Sebanyak 109 desa kini dibuatkan website oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Kominfo dan Persandian dalam rangka pengembangan pemerintah desa.
Website yang dibuatkan tersebut difasilitasi oleh Dinas Kominfo dan Persandian secara gratis atau tidak dibebankan biaya kepada pemerintah desa. Seperti yang disampaikan Kabid Aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Aptika) Dinas Kominfo Bulukumba, Mulyadi Ganie, bahwa fasilitasi yang dilakukan mulai dari nama domain, registrasi atau pendaftarannya sampai pada halaman.
Nama domain berisi nama desa, nama kabupaten diikuti “desa.id”. Pemberian nama domain ini dilakukan seragam berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bulukumba. “Nama ekstensi ini memudahkan nama website desa di Bulukumba diketahui oleh masyarakat,” ungkap Mulyadi Ganie, Kamis, 24 Juli 2025.
Contohnya domian Desa Bira yaitu “bira-bulukumba.desa.id”. Setelah pembuatan domian rampung semuanya, Diskominfo dan Persandian Kabupaten Bulukumba akan memberikan pelatihan pengelolaan website desa. “Kita rapikan domainnya. Bagi desa yang sudah jalan webnya selama ini, cukup mengganti alamat domainnya sesuai aturan yang sudah ditetapkan,” katanya lagi.
Sementara itu, Kadis Kominfo Bulukumba Asdar Andi Bennu, menyampaikan pengelolaan website desa oleh Pemkab sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Publik.
Hal itu juga sejalan dengan prioritas pemerintah pusat dan Pemkab Bulukumba dalam transformasi Pemerintahan digital.
Selain Web desa juga akan difasilitasi penggunaan aplikasi layanan desa.id. Aplikasi layanan ini akan memudahkan pengurusan dokumen bagi warga di desa dan ini merupakan salah satu penerapan teknologi digital.(*)