Nunukan (BERANDATIMUR) – Sejumlah bangunan yang berdiri kokoh di Kabupaten Nunukan yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah, sampai sekarang tidak difungsikan sehingga tampak mubazir dan mulai mengalami kerusakan.
Diantaranya Gedung UMKM, Wisata Kuliner Pesisir dan Pasar Malam Inhutani yang terletak di Tanah Merah Kelurahan Nunukan Utara Kecamatan Nunukan. Ketiga bangunan ini dibangun berdekatan atau hampir berada dalam satu kawasan.
Sekadar informasi, Gedung UMKM yang diperuntukkan bagi pelaku usaha kerajinan tangan atau souvenir dibangun pada masa kepemimpinan Bupati Nunukan 2011-2016 (Drs Basri) dan Ruko Pasar Malam dan Pusat Wisata Kuliner Pesisir dibangun pada masa pemerintahan Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid.
Ketika bangunan yang diharapkan menjadi pusat perputaran perekonomian masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia ini, tampak tak terurus dan mulai mengalami kerusakan ini, sangat disayangkan oleh penggiat ekonomi daerah itu.
Salah satunya warga penggiat ekonomi UMKM Kabupaten Nunukan yang menanggapi keberadaan ketiga bangunan ini adalah, Said Fakhrul Assegaf. Ia menilai, bangunan ini dibangun dengan menghabiskan anggaran hingga miliaran rupiah tersebut tidak mempertimbangkan aspek efektivitas ekonomi.
Akibatnya, anggaran yang seharusnya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat malah dihamburkan begitu saja dengan membangun gedung yang tidak difungsikan. “Bangunan ini ibarat patung yang berdiri kokoh tapi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” ungkap dia kepada media ini pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Segaf panggilan akrabnya melanjutkan, semestinya pemerintah Kabupaten Nunukan apabila ingin membangun gedung terlebih dahulu melihat aspek efektivitasnya, apakah bangunan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik.
“Kan tujuan dibangunnya gedung itu kan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Karena dibangun untuk dipakai berjualan. Tapi faktanya tidak difungsikan juga makanya mubazir begitu saja, dan uangnya habis begitu saja karena tidak memberikan manfaat secara ekonomi,” beber dia.
Bangunan Wisata Kuliner Pesisir yang terletak di Tanah Merah Kelurahan Nunukan Utara yang tidak difungsikan sampai sekarang. Ditengarai gedung ini menghabiskan dana miliaran rupiah yang bersumber dari APBN. FOTO: BT.com
Segaf menyarankan, kepada pemerintahan Kabupaten Nunukan sekarang agar tegas mengarahkan dan memindahkan warga yang mau berjualan di gedung itu. “Pak Bupati (Nunukan) sekarang ini dibawah kepemimpinan pak H Irwan (Sabri) harus tegas memindahkan pedagang UMKM menempati gedung itu supaya benar-benar memiliki dampak ekonomi,” harap dia.
Ia mencontohkan, pelaku usaha kuliner yang berada di Alun-Alun Kota Kabupaten Nunukan supaya “dipaksa” pindah menempati Gedung Wisata Kuliner Pesisir dan pedagang pakaian bekas di Jalan Lingkar dipundahkan ke gedung lantai II di dalam Pasar Malam Inhutani itu.
“Tidak ada yang tidak bisa kalau Bupati Nunukan mau tegas. Jangan nanti masyarakat yang protes baru mau bertindak. Pak Bupati (Nunukan) harus tegas,” sindir Segaf. Pria yang baru merancang menggiatkan perkembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Nunukan ini mengatakan, Alun-Alun Kota tidak layak dijadikan pusat kuliner di daerah itu karena sangat mengganggu pengguna jalan.
“Di Alun-Alun itu kan jalan poros, tempat berlalu lalangnnya kendaraan setiap waktu. Bagaimana pengendara bisa nyaman berkendara kalau sebagian besar badan jalan dijadikan tempat parkir,” tegas Segaf. Bahkan, pengunjung yang ingin menikmati kulinet di lokasi itu, ada yang memarkir kendaraannya di tikungan sampai menumpuk.
Segaf mengajak Pemkab Nunukan untuk memikirkan kelangsungan jangka panjang bagi pelaku usaha kuliner dan UMKM lainnya yang membuat nyaman dan kelancaran bagi seluruh masyarakat di wilayah perbatasan itu.
Yakni, melakukan relokasi secepatnya dengan ketegasan yang jitu dengan memindahkan penjual di Alun-Alun Kota ke Gedung Wisata Kuliner Pesisir dan sekitarnya sampai Gedung UMKM yang berada di pinggir jalan itu. Apalagi, lahan tempat berdirinya kedua gedung itu memang tidak ada masalah karena sudah menjadi milik pemda setempat.
Begitu juga dengan pedagang pakaian bekas di Jalan Lingkar supaya ada ketegasan dari Bupati Nunukan sekarang untuk memindahkan ke Ruko Pasar Malam Inhutani supaya bagunan itu tidak mubazir begitu saja.
“Intinya, tergantung dari ketegasan Bupati Nunukan sekarang, mau atau tidak memindahkan pedagang yang tidak memiliki lokasi yang permanen. Jangan (Bupati Nunukan) mau diatur-atur oleh masyarakat. Sementara pemindahan ini kan juga untuk kebaikan pedagang sendiri daripada menempati lahan yang sewaktu-waktu digusur,” kata Segaf.
Selain itu, pemindahan pedagang ke kawasan Tanah Merah dan Inhutani bakal membuat ramai tempat ini sehingga penataan pedagang di Kabupaten Nunukan tampak rapi dan teratur. “Kalau semua pelaku usaha kuliner yang di Alun-Alun Kota itu dipindahkan di Gedung Wisata Kuliner Pesisir dan pedaang pakaian bekas di Jalan Lingkar di pindahkan ke Ruko Pasar Malam dipastikan sangat ramai dan menjadi pusat perbelanjaan bagi masyarakat pada malam hari,” harap dia.
Senada dengan Hj Nuraeni, pedagang kuliner di Pasar Malam Inhutani. Ia menyatakan, mengenai keberadaan pedagang kuliner di Alun-Alun Kota tersebut telah dirapatkan dan dimusyawarahkan pada tingkat kelurahan. Bahkan, sudah ada kesepakatan semua pelaku usaha kuliner di Alun-Alun Kota bersedia pindah ke Kawasan Wisata Kuliner Pesisir yang berada di pinggir pantai itu.
Hanya saja, belakangan pelaku usaha yang merasa nyaman menempati Alun-Alun Kota menolak untuk pindah dan dibiarkan begitu saja. Anehnya, pelaku usaha ini yang mengatur-atur dengan menolak pindah. “Masyarakat mau atur-atur pemerintah daerah. Jadi maunya pak Bupati Nunukan itu tegas supaya pedagang (kuliner) di Alun-Alun Kota mematuhi kesepakatan yang sudah sepekati bersama Kelurahan Nunukan Utara,” pinta Hj Nuraeni kepada media ini. (*)