Home / Daerah/Sulawesi Selatan

Senin, 6 Maret 2023 - 08:50 WIB

Pemprov Sulsel Dinilai Langgar HAM, Warga Tolak Reklamasi Pulau Lae-lae

Warga menggelar unjuk rasa dengan membentangkan spanduk menggunakan perahu, menolak rencana reklamasi. FOTO: Ist

Warga menggelar unjuk rasa dengan membentangkan spanduk menggunakan perahu, menolak rencana reklamasi. FOTO: Ist

Makassar (BERANDATIMUR) – Pemerintah Provinsi Sulsel akan melakukan reklamasi Pulau Lae-Lae sebagai lahan tambahan pembangunan dan pengembangan Center Point’ of Indonesia (CPI).

Rencana reklamasi itu berdasarkan surat edaran Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan dengan Nomor. 180/1428/B.Hukum.

Warga dan nelayan Pulau Lae-lae Kota Makassar, Sulawesi Selatan pun menolak rencana reklamasi tersebut dengan menggelar aksi di laut. Membentangkan sejumlah spanduk menggunakan perahu.

Sebagaimana diketahui, Pemprov Sulsel akan melakukan reklamasi atau penimbunan laut sebagai pengganti kekurangan lahan CPI.

Pembangunan CPI dimulai sejak 2014 diera kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Lahan pembangunan CPI ini dengan menggusur 43 kepala keluarga (KK) nelayan yang telah berdomisili hingga puluhan tahun di lokasi tersebut.

Menanggapi rencana reklamasi tahap berikutnya ini, Pendamping Hukum warga Lae-lae, Ady Anugrah Pratama pada Minggu, 5 Maret 2023 menyebutkan sebanyak 2.000 jiwa warga Pulau Lae-lae bakal menjadi korban keganasan Pemprov Sulsel.

Jika reklamasi berikutnya tetap dilaksanakan seperti yang dilakukan sebelumnya.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sekali lagi berencana melakukan reklamasi yang berpotensi melanggar hak ruang penghidupan nelayan dan perempuan,” kata Ady.

Ia menambahkan, reklamasi di seputaran Pulau Lae-lae seluas 12,11 hektar dipercayakan kepada PT Yasmin Bumi Asri selaluĀ  kontraktor.

Menurut Ady, lokasi reklamasi dinilai keliru karena lokasinya di sebelah barat Pulau Lae-Lae dikenal sebagai nafas pergerakan ekonomi masyarakat.

“Seharusnya, pembagian lahan diambil di areal reklamasi CPI, bukan dengan malah mereklamasi sebelah barat Pulau Lae Lae, yang sejak lama merupakan ruang penghidupan masyarakat,” ujarnya.

“Berkaca dari reklamasi sebelumnya, agenda pembangunan ini akan secara terang memperlihatkan pelanggaran hak asasi manusia dan pengrusakan lingkungan secara sistematis yang dilakukan oleh pemerintah dan perusahaan,” jelasnya.

Jangan Lewatkan  Warga Herlang Bersama 5 Anaknya Hidup Terlunta-lunta di Kaltara

Pendamping hukum warga Lae-Lae inipun menuntut Pemprov Sulsel agar:

1. Membatalkan rencana reklamasi di Pulau Lae-Lae yang akan merugikan masyarakat.

2. Melakukan pemulihan lingkungan, perlindungan hak lingkungan dan hak masyarakat dibandingkan kepentingan bisnis dan pengusaha serta melaksanakan partisipasi bermakna.

Reporter: Kristiani
Editor: M Rusman

Share :

Baca Juga

Daerah/Sulawesi Selatan

Akmal, Warga Nunukan Pelaku Pengiriman 20 Kg Sabu-Sabu ke Parepare Jalani Sidang

Daerah/Sulawesi Selatan

Konflik Mahasiswa di Makassar Telan Korban, PMTS Angkat Suara

Daerah/Sulawesi Selatan

Mantap! Pemkab Bulukumba Kebut Bentuk Koperasi Merah Putih

Daerah/Sulawesi Selatan

Oknum Pegawai Imigrasi Ditangkap Diduga Terlibat Perdagangan OrangĀ 

Daerah/Sulawesi Selatan

Pecundangi Bhayangkara FC di Parepare, PSM Selangkah Lagi Juara Liga 1

Daerah/Sulawesi Selatan

Perceraian di Makassar Meningkat, Dominan Diajukan Perempuan

Daerah/Sulawesi Selatan

Sulsel Siapkan Sekolah Rakyat Bagi Anak Kurang Mampu

Daerah/Sulawesi Selatan

Waduh! 2 Anggota DPRD Sinjai Tersangka Narkoba Bebas Berkeliaran