Sigi (BERANDATIMUR) – Tim Densus 88 Anti Teror menangkap seorang guru SD di Kabupaten Sigi, Sulteng karena diduga memiliki keterkaitan dengan terorisme dan paham radikalisme.
Hal ini dibenarkan oleh Abdul Jabar, Kepala Desa Tinggede Kabupaten Sigi tempat tinggal guru bersangkutan.
Dikutip dari laman youtube KompasTV Sulsel, Jabar mengakui, seorang warganya digelandang aparat kepolisian dari Densus 88. Namun tidak disebutkan waktu penangkapannya.
Tetapi Kades Tinggede ini mengaku, warganya ini mengajar di sekolah dasar pada sebuah yayasan.
Ia juga akui, aparat kepolisian melakukan penggeledahan terhadap rumah guru SD tersebut dan beberapa rumah warga lain di sekitarnya.
Jabar katakan, aparat kepolisian menyita sejumlah barang dari rumah guru SD ini diantaranya dua unit laptop, dan buku-buku pengajian yang ditengarai berbau paham radikalisme.
Jabar menambahkan, sebelum ditangkap tidak diketahui aktivitas lain dari guru SD ini.
“Yang saya tahu bahwa dia mengajar di SD sini. Mengenai kegiatan lainnya saya tidak tahu,” ucap dia.
Sekadar diketahui, akhir-akhir ini Tim Densus 88 Anto Teror melakukan penangkapan terhadap sejumlah orang yang diduga terkait paham radikalisme dan terorisme di Sulteng.
Pada dinding masuk rumah guru SD yang ditangkap ini ada tulisan “Rumah Quran Al Bayaan”. (***)