Home / Ekonomi-Bisnis / Kaltara

Senin, 4 September 2023 - 18:18 WIB

Barang Subsidi Malaysia Masih Beredar di Dalam Negeri, Begini Tanggapan Kadisperindagkop Kaltara

Kepala Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltara, Hj Hasriyani, SH, MM. FOTO: Doc berandatimur.com

Kepala Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltara, Hj Hasriyani, SH, MM. FOTO: Doc berandatimur.com

Nunukan (BERANDATIMUR) – Berdasarkan barter trade agreemen (BTA) yang baru disepakati antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia pada Juni 2023, terdapat 32 item barang Malaysia bisa masuk Kaltara dan 62 item barang Indonesia bisa masuk Malaysia.

Dari 32 item barang Malaysia tersebut minus minyak goreng, gula pasir dan tabung gas elpiji. Ketiganya dilarang masuk Kaltara karena termasuk barang subsidi Pemerintah Malaysia. Namun faktanya, ketiga barang Malaysia ini masih banyak beredar di Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan saat ini.

Kepala Disperindagkop dan UMK Provinsi Kaltara, Hasriyani pekan lalu di Nunukan mengatakan, BTA 2023 ini belum dijalankan secara efektif di lapangan khususnya di tapal batas negara. Terbukti, masih banyak barang-barang subsidi dari Malaysia beredar bebas di pasaran Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan.

Hasriyani meminta aparat di tapal batas lebih tegas lagi atas ulah pedagang yang memasok barang-barang bersubsidi dari Malaysia tersebut.

Ia menduga juga, masih maraknya barang-barang subsidi Malaysia masuk Kabupaten Nunukan dan sekitarnya disebabkan oleh ketidaktegasan aparat keamanan Malaysia untuk melarang di pasok ke luar negeri.

“Anehnya kenapa barang-barang subsidi Malaysia masih bebas keluar ke Nunukan. Diduga kuat juga ada oknum aparat di negara sana yang ikut bermain sehingga pedagang bebas memasok ke Nunukan,” ujar dia.

Andai, lanjut Hasriyani, aparat kepolisian atau tentara Malaysia benar-benar memperketat pengawasan keluar masuknya barang subsidi dari negaranya maka tidak mungkin bisa bebas masuk ke Kaltara.

Ke depannya dia meminta aparat keamanan kedua negara lebih memperketat pengawasan terhadap pasokan barang yang tidam masuk list yang diperbolehkan. “Kalau disebelah (Malaysia) benar-benar memperketat (pengawasan barang yang dilarang keluar) saya rasa tidak mungkin bisa masuk Nunukan,” kata Hasriyani.

Jangan Lewatkan  Wakil Wali Kota Tarakan Terima Kunjungan Ikatan Penulis Sabah

Produk subsidi Pemerintah Malaysia ini memang tidak masuk dalam 32 daftar barang yang bisa dipasok ke Kaltara sesuai BTA terbaru 2023 yang ditandatangani Menteri Perdagangan RI dengan Menteri Investasi, Perdagangan dan Industri Malaysia pada Juni 2023.

Pemerintah Indonesia sedang giat-giatnya mendorong masyarakat lebih mencintai produk dalam negeri. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama agar mengurangi mengonsumsi produk dari luar negeri.

Patut disyukuri, kata Kadisperindagkop dan UKM Kaltara ini, kios-kios atau toko-toko di tapal batas seperti Pulau Sebatik sudah mulai menjual produk dalam negeri. Artinya, barang-barang yang dijual sudah lebih banyak produk dalam negeri dibandingkan asal Malaysia.

“Jadi barang-barang dari Malaysia sudah mulai berkurang dijual masyarakat dibandingkan sebelumnya dimana lebih banyak barang Malaysia yang dijual,” ucap Hasriyani.  (Redaksi)

Share :

Baca Juga

Pengungkapan Peredaran Kasus Sabu-Sabu di Nunukan

Kaltara

BNN Tangkap Penjual dan Pembeli Sabu di Kampung Rel Nunukan

Kaltara

Karateker Ketua SMSI Kaltara Terbentuk, M Reza Wakil Ketua Viktor Ratu Jabat Sekretaris 

Advetorial

Patroli Dialogis Digencarkan, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kaltara

Opsgab TNI AL Tangkap Miras Selundupan Dari Malaysia

Kaltara

Sungai Meluap, Desa Salang Tulin Onsoi Terendam Hingga 6 Meter
Stok Minyakita Terbatas, Kemana Migor Malaysia, Apa Solusi Memasuki Bulan Puasa

Ekonomi-Bisnis

Stok Minyakita Terbatas, Kemana Migor Malaysia, Apa Solusi Memasuki Bulan Puasa

Kaltara

Kisah Dibalik Keberadaan Pasar Pagi, Namanya Tenar Tanpa Sentuhan Pemda  
H-7 Ramadan, Harga Sejumlah Bahan Pokok di Nunukan Naik

Ekonomi-Bisnis

Harga Telur Ayam Melonjak Tajam, Cabai Rawit Lokal Ikut Naik