Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 2 Maret 2023 - 02:42 WIB

BNN Tangkap Penjual dan Pembeli Sabu di Kampung Rel Nunukan

Tiga pelaku peredaran kasus sabu-sabu di Kabupaten Nunukan yang diamankan BNN pada Senin,(27/2)

Tiga pelaku peredaran kasus sabu-sabu di Kabupaten Nunukan yang diamankan BNN pada Senin,(27/2)

Nunukan (BERANDATIMUR) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Nunukan menangkap penjual dan pembeli narkotika jenis sabu-sabu pada Senin, 27 Februari 2023.

Lokasi penangkapan di Jalan Tawakkal RT 02 Kampung Rel Kelurahan Nunukan Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Pengungkapan peredaran sabu-sabu ini berkolaborasi dengan BNN Provinsi Kaltara pada sebuah rumah warga yang diketahui telah menjadi tempat transaksi narkotika akhir-akhir ini.

Sebanyak tiga orang yang ditangkap dan kini sedang menjalani penahanan di Mapolres Nunukan untuk penyidikan selanjutnya.

“Senin Pagi sekira pukul 10.00 WITA, tim gabungan pemberantasan dari BNN Provinsi Kalimantan Utara dan BNN Kabupaten Nunukan mengamankan tiga orang pelaku yang sedang bertransaksi narkotika di sebuah rumah di Jalan Tawakal RT 2 Nunukan Tengah,” sebut Penanggung Jawab Pemberantasan BNN Kabupaten Nunukan, Nur Rahmat melalui siaran tertulisnya.

Kronologis pengungkapan kasus peredaran narkotika ini berawal dari tim BNNP Kaltara dan Nunukan melakukan pengintaian di rumah yang sudah dicurigai sebelumnya.

Ketika itu, seorang pria keluar dari rumah tersebut diketahui berinisial IL menggunalan sepeda motor.

Pada saat diamankan, di dalam saku celana IL ditemukan satu paket sabu-sabu dengan berat 0,25 gram.

“Sebenarnya rumah tempat transaksi ini memang sudah menjadi target operasi,” beber Nur Rahmat atas nama Kepala BNNK Nunukan Immanuel.

“ Setelah tim mengamankan saudara IL, tim bergegas menuju rumah tersebut yang telah menjadi target operasi BNNP Kaltara untuk dilakukan penggeledahan,” ujar dia.

Saat penggeledahan di rumah target operasi ini, ada dua orang masing-masing berinisial EX dan CW dengan 26 paket sabu-sabu siap edar dengan berat 4,025 gram.

Ketiganya diciduk dan diamankan di Kantor BNNK Nunukan untuk penyidikan dan penyelidikan selanjutnya.

Jangan Lewatkan  Diajak Cari Kamar, Dibujuk Rayu Akhirnya Anak 15 Tahun Disetubuhi Dua Kali di Hotel

“Berdasarkan pengakuan dari ketiga pelaku bahwa IL merupakan pembeli, EX merupakan penjual dan CW merupakan pemilik barang (sabu) “ pungkas Rahmat. (***)

Editor: M Rusman

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Krayan Tengah Juara I Lomba Kuliner Tradisional Se-Krayan

Hukum dan Kriminal

Serap Aspirasi, Kapolda Silaturahmi Sejumlah Tokoh di Mangkupadi

Hukum dan Kriminal

Bupati Nunukan Sambut Pangkogabwilhan II

Hukum dan Kriminal

Sebatik Kirim 20 Peserta Pada Open Turnamen Domino Makassar HGI 2025

Hukum dan Kriminal

BPBD Nunukan Akui Keliru, Hasil Kajian Penyebab Banjir di Wilayah Krayan

Hukum dan Kriminal

Daun Ciplukan Dapat Menyobati Kanker Payudara

Hukum dan Kriminal

BBM Langka Lagi di Nunukan, Pengendara Panas-Panasan Mengantre, Petugas APMS Rapti Sibuk Layani Jeriken
Tingkah LUcu Jemaah Haji di Tanah Suci Mekah.

Hukum dan Kriminal

Tingkah Lucu Jemaah Haji Ini Minta Turun Dari Pesawat Karena Ingat Ayamnya di Rumah